Kesekian Kali Korban Cyberattack, Senator Asal Jawa Timur Anggota DPD RI Lia Istifhama Angkat Suara

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator Lia Istifhama menyoroti pentingnya perlindungan ruang digital dari serangan siber dan penyalahgunaan media sosial. (Dok Foto Pribadi)

Senator Lia Istifhama menyoroti pentingnya perlindungan ruang digital dari serangan siber dan penyalahgunaan media sosial. (Dok Foto Pribadi)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Serangan siber kembali menimpa senator DPD RI dari Jawa Timur, Lia Istifhama. Peristiwa ini terjadi setelah penetapan anggota DPD terpilih 2024 oleh KPU RI, mengulang pengalaman pahit yang dialami politisi perempuan itu pada Juni 2024. Saat itu, akun Gmail, Google Drive 1 TB, serta channel YouTube miliknya diretas.

Ning Lia, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa serangan kali ini tidak hanya terjadi pada akun Gmail dan YouTube, tetapi juga mencakup Instagram dan laman Wikipedia pribadinya. Beberapa akun relawan pun mengalami shadow blokir, dan pemberitaan online terkait namanya sempat tidak muncul di Google selama tiga hari.

“Nomor WhatsApp pribadi saya pernah terblokir pada 27 April 2024, padahal saya tidak membuka link atau aplikasi apapun. Beberapa minggu kemudian, pesan yang dikirim tidak masuk dan muncul jam pasir, seperti sinyal WA tidak stabil,” ungkap Doktoral UINSA itu, 21 September 2025.

Akun Wikipedia Lia Istifhama juga sempat hilang dari publikasi daring, menambah daftar panjang peretasan yang dialaminya. Menurut Ning Lia, serangan ini bersifat sistematis dan menargetkan reputasi digitalnya.

“Yang paling membuat saya terkejut adalah ketika akun Google pribadi diretas pada 20 Juni 2024, meski sudah ada autentifikasi dua faktor. Bahkan upaya pembobolan akun Gmail suami saya berhenti setelah akun saya berhasil diretas,” tambahnya.
Kejadian terbaru menimpa akun Instagram pribadi Ning Lia, yang kehilangan centang biru. Upaya verifikasi yang dilaporkan ke pihak Meta berlangsung lebih dari 48 jam tanpa notifikasi resmi. Postingan lama hilang dan muncul keterangan seolah membuat postingan baru.

“Tiba-tiba postingan hilang dan muncul keterangan ajakan membuat postingan pertama kali, hingga tiga kali dalam semalam. Saya langsung menandai Instagram agar akun ini tidak hilang seperti channel YouTube dan Gmail,” jelasnya.

Menanggapi kejadian ini, Ning Lia menyoroti penerapan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, undang-undang tersebut harus melindungi ruang digital dari kegaduhan, sekaligus menjaga privasi pengguna dari kepentingan politik.

“Platform sosial media seharusnya tidak dijadikan alat menjatuhkan atau menghambat hak personal. Sosial media adalah ruang positif untuk menyimpan kenangan dan memori keluarga, bukan untuk kepentingan politik,” ujarnya.

Meski menghadapi serangkaian serangan digital, Ning Lia tetap menekankan peran utamanya sebagai ibu. Pada 20 September 2025 malam, ia memposting di Instagram untuk anak-anaknya, menegaskan bahwa jabatan politik tidak lebih utama dibanding perannya dalam keluarga.

“Mama trenyuh saat kalian suka melihat foto masa kecil. Meski akun-akun mama sempat diretas, potret kenangan penuh cinta tetap terekam di memori kalian,” tulis Ning Lia dalam akun Instagramnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kasatreskrim Polres Lamongan Beberkan Sanksi Berat Bullying
Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Pasuruan Gencarkan Edukasi Masyarakat
Pemkot–Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Probolinggo Siaga
Sosialisasi Deteksi Dini Narkotika di PT Bakrie Sumatera Plantations, Sebuah Komitmen Melawan Bahaya Narkoba
Triliunan Rupiah Raib, DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Perlindungan Konsumen untuk Perangi Penipuan Digital
Aksi Pria Misterius di Lamongan Dibekuk Warga Babat
Presma UNU Tantang Efektivitas BNNK Pasuruan, Debat Menghangat di Forum
Permintaan Maaf LC di Lamongan Picu Amarah Warganet, Minta Proses Hukum Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:16 WIB

Kasatreskrim Polres Lamongan Beberkan Sanksi Berat Bullying

Rabu, 19 November 2025 - 07:49 WIB

Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Pasuruan Gencarkan Edukasi Masyarakat

Selasa, 18 November 2025 - 22:10 WIB

Pemkot–Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Probolinggo Siaga

Sabtu, 15 November 2025 - 06:43 WIB

Sosialisasi Deteksi Dini Narkotika di PT Bakrie Sumatera Plantations, Sebuah Komitmen Melawan Bahaya Narkoba

Sabtu, 15 November 2025 - 05:46 WIB

Triliunan Rupiah Raib, DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Perlindungan Konsumen untuk Perangi Penipuan Digital

Berita Terbaru

Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan piagam e-Purchasing Awards 2025 kepada Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

UMKM Pasuruan Mendominasi Penghargaan JATIM BEJO

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:48 WIB

Wakil Bupati Bangkalan mengikuti Rakornas bersama Kemenhub terkait rencana pengelolaan Terminal Tipe A Bangkalan, Rabu (19/11). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

PKL Akan Ditata, Bangkalan Fokus Benahi Kawasan Terminal

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:39 WIB

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi memaparkan ancaman pidana bagi pelaku bullying. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Kasatreskrim Polres Lamongan Beberkan Sanksi Berat Bullying

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:16 WIB