LAMPUNG, RadarBangsa.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melanjutkan safari pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa setelah sebelumnya menggelar pelantikan di Bali. Kali ini, SMSI mengukuhkan pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung serta kabupaten/kota di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026).
Program ini menjadi bagian dari dukungan SMSI terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum. Pokja Newsroom Jaga Desa juga dirancang untuk memberi pendampingan, pengawalan, dan literasi hukum kepada aparatur desa dalam mengelola dana desa maupun aset desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus. Adapun pelantikan tingkat kabupaten/kota dipimpin Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE.
Firdaus menjelaskan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi dari pusat hingga daerah. Dengan model itu, persoalan yang muncul di desa diharapkan bisa segera terdeteksi melalui media monitoring yang berada di ABPEDNAS dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Alurnya nanti ada Newsroom Pusat, ada koordinator Pokja Newsroom di tingkat provinsi, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Dan di setiap kabupaten membentuk kordinator kecamatan dengan anggota terdiri dari berbagai desa. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum,” ujar Firdaus.
Ia menegaskan, seluruh informasi dan persoalan yang berkembang di desa akan terhubung dalam sistem nasional melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya preventif agar dana desa dan aset desa dikelola secara efektif sesuai peruntukan.
“Apapun persoalan yang ada di desa akan terintegrasi ke pusat melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa. Program yang dibentuk Kejaksaan Agung ini memberikan penekanan pada pengelolaan program pembangunan yang merupakan bagian dari aset-aset negara yang berada di desa agar dikelola secara efektif sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku,” katanya.
Firdaus menyebut, inisiatif tersebut juga dirancang untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana desa dan aset desa. Ia menilai pengawasan yang terhubung antardaerah akan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi serta memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran.
“Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran. Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI bersama APEDNAS dan SMSI menjadi bagian dalam program itu melalui pembentukan Pokja Newsroom,” tegasnya.
Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, berharap pengurus yang baru dikukuhkan mampu menjadi jembatan informasi sekaligus mitra pemerintah dan kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa. Ia menekankan bahwa pokja ini tidak dibentuk untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan edukasi dan pendampingan.
“Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Lampung mampu menjadi wadah kolaborasi antara media, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Kehadiran pokja ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola desa semakin baik dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan,” ujar Donny.
Ia juga meminta seluruh pengurus di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bekerja secara profesional dan menjaga independensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurut Donny, pokja harus hadir sebagai mitra strategis dalam pemberitaan yang objektif dan berpihak pada kepentingan publik.
“Mari kita jadikan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyambut baik kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Ia menilai program tersebut selaras dengan arah pembangunan desa yang sedang didorong Pemerintah Provinsi Lampung.
“Pokja Newsroom Jaga Desa mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program Gubernur yang saat ini fokus menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui swasembada pangan. Sinergi pemerintah, Kejaksaan, dan media menjadi modal penting agar pembangunan desa berjalan lebih transparan dan tepat sasaran,” kata Ganjar.
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung saat ini terus mendorong hilirisasi desa melalui Program Desaku Maju. Program itu mencakup pengembangan Pupuk Hayati Cair (PHC) atau Pupuk Organik Cair (POC) yang dibagikan gratis kepada petani untuk mendukung modernisasi pertanian.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat pengolahan komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi agar nilai tambah ekonomi bisa dinikmati langsung oleh masyarakat desa. Dukungan lain diberikan melalui penyediaan mesin pengering (dryer), pengembangan fasilitas penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern seperti drone untuk penyemprotan pupuk.
Menurut Ganjar, penguatan ekonomi desa harus berjalan bersama tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, ia menyambut kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif yang dapat membantu menjaga arah pembangunan tetap tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Direktur Umum Arif Zen Mustofa, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Wilson perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, serta para pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung.
Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan konsultan bagi pemerintah desa. Pendekatan preventif itu diharapkan mampu mencegah penyimpangan dalam tata kelola keuangan dan aset desa, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa agar pemerintahan desa berjalan lebih bersih, profesional, dan berintegritas.


















Komentar