SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Jawa Timur meraih empat penghargaan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) dalam Penganugerahan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dan Penghargaan Naskah Kuno Tahun 2026.
Empat penghargaan tersebut meliputi penetapan Cerita Aji Saka dan Babad Besuki sebagai IKON 2026, Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik kategori dinas perpustakaan provinsi untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, serta Nugra Jasa Dharma Pustaloka kategori pelestarian naskah kuno untuk Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin, Sampurnan, Bungah, Gresik.
Sertifikat penghargaan diserahkan Kepala Perpusnas RI E. Aminudin Aziz. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diwakili Kepala Disperpusip Jawa Timur Tiat S. Suwardi.
Khofifah menyambut capaian tersebut sebagai hasil kerja bersama pemerintah daerah, lembaga pendidikan, pemilik naskah, dan masyarakat dalam menjaga warisan dokumenter Nusantara.
“Kita tak henti melakukan upaya pelestarian warisan dokumenter yang kita miliki. Baik itu naskah kuno maupun sejarah yang lain. Dari Jawa Timur untuk Indonesia terus kami gelorakan,” ujar Khofifah di Surabaya, Rabu (30/9).
Menurut Khofifah, penetapan Cerita Aji Saka dan Babad Besuki sebagai IKON merupakan pengakuan terhadap nilai penting kedua warisan dokumenter tersebut bagi sejarah, kebudayaan, dan pengetahuan masyarakat. Keduanya menjadi bagian dari 11 warisan dokumenter yang ditetapkan sebagai IKON pada 2026.
Cerita Aji Saka diusulkan melalui kerja bersama sejumlah pihak, termasuk Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Malang, Universitas Indonesia, serta sejumlah lembaga kearsipan dan perpustakaan. Sementara Babad Besuki diusulkan Pemprov Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo.
“Cerita Aji Saka merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Sementara Babad Besuki diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo,” terangnya.
Khofifah menyebut Cerita Aji Saka hidup dalam tradisi masyarakat Jawa, Tengger, Sunda, dan Bali serta terdokumentasi dalam sedikitnya 42 naskah. Sementara Babad Besuki merekam asal-usul dan perkembangan wilayah Besuki serta kawasan sekitarnya.
Ia menegaskan pelestarian naskah kuno perlu dilakukan berkelanjutan melalui inventarisasi, perawatan fisik, digitalisasi, pengkajian, hingga perluasan akses informasi.
“Komitmen Pemprov Jatim dan masyarakat dalam mengelola naskah kuno mencakup inventarisasi, preservasi, digitalisasi, pengembangan akses informasi, hingga pemanfaatannya sebagai sumber pengetahuan masyarakat,” katanya.
Khofifah juga mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk ikut melakukan penyelamatan dan memperkuat kerja sama dengan pemerintah, komunitas, serta lembaga pendidikan agar warisan dokumenter Jawa Timur tetap terpelihara untuk generasi mendatang.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar