SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pintu ekspor Jawa Timur kembali terbuka lebar setelah empat pelaku IKM daerah ini menandatangani LoI dengan Atase Perdagangan Malaysia pada Festival Ekspor Jatim 2025. Penandatanganan yang berlangsung di Terminal Petikemas Surabaya, Rabu (26/11), mencatatkan nilai komitmen dagang fantastis mencapai Rp 3,95 triliun.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa LoI tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi IKM Jatim di pasar internasional. Ia menyebut kerja sama ini sebagai bukti meningkatnya daya saing IKM lokal, sekaligus mendorong peningkatan neraca perdagangan provinsi.
“LoI ini bukan sekadar dokumen. Ini adalah pintu kepercayaan yang sangat menentukan arah masa depan ekspor IKM Jatim. Kami yakin peluang transaksi akan berkembang lebih luas setelah ini,” ucapnya.
LoI tersebut mencakup empat komoditas utama. Sang Bamboo menyumbang porsi terbesar dengan kesepakatan USD 239,5 juta bersama Cemara Ayu SDN BHD. Produk lainnya meliputi keranjang handuk dari Dona Doni Rattan Gallery, gula aren dari CV Temon Agro, dan minuman herbal dari PT Grow Artha Rimpang.
Khofifah menegaskan bahwa capaian ekspor Jatim selama ini menunjukkan tren penguatan. Pada periode Januari–September 2025, Jatim menyumbang lebih dari 10 persen terhadap total ekspor nasional. “Ini menunjukkan daya saing dan kapasitas industri Jatim semakin solid,” katanya.
Pemprov Jatim juga rutin melakukan misi dagang luar negeri untuk membuka jaringan baru. Hingga 2025, enam misi dagang telah terselenggara di berbagai negara dengan komitmen transaksi nyaris Rp 6 triliun. “Kami ingin memastikan pelaku IKM berada di jalur yang benar untuk menuju pasar global,” ujar Khofifah.
Ia menambahkan bahwa pada Desember mendatang, Pemprov kembali menyiapkan misi dagang ke Batam untuk memperkuat jejaring industri regional. “Kami ingin IKM Jatim makin percaya diri tampil di pasar internasional,” tutupnya.
Lainnya:
- Kapolres Lamongan Ganjar Anggota Berprestasi, Pesan Keras: Kerja Bukan Cari Pujian
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- May Day 2026 di Lamongan: BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Pekerja
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








