DPRD Sahkan Raperda Pajak, PAD Bangkalan Dipacu

Jumat, 28 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Moch. Fauzan Ja’far saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkalan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Bupati Moch. Fauzan Ja’far saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkalan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan yang mengesahkan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (27/11). Penetapan ini menjadi tahap akhir harmonisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif sebelum regulasi tersebut resmi diundangkan.

Raperda baru ini dinilai penting karena membawa penyesuaian pada struktur pajak dan retribusi yang berdampak langsung pada pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Bangkalan menilai pembaruan tersebut harus menjadi fondasi untuk memperkuat kemandirian fiskal. “Perubahan regulasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi strategi untuk memastikan pendapatan daerah lebih efektif dan memberikan manfaat nyata,” ujar Fauzan.

Ia menegaskan pemerintah siap menjalankan aturan baru dengan transparan dan akuntabel. Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan membuka ruang fiskal bagi peningkatan layanan dasar publik, pembangunan infrastruktur, hingga percepatan program prioritas. “Kami ingin setiap rupiah yang masuk benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Seorang anggota DPRD Bangkalan yang hadir dalam sidang mengatakan bahwa regulasi ini menjadi momentum memperkuat koordinasi antarinstansi. “Implementasinya akan menjadi kunci. Kami berharap tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak,” ujarnya.

Pemkab Bangkalan menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD selama proses pembahasan. Tahap selanjutnya, pemerintah akan menyusun petunjuk teknis, melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha hingga perangkat desa, serta memastikan transisi kebijakan berjalan tanpa membebani warga.

Pemerintah menilai kolaborasi yang konsisten antara DPRD dan Pemkab menjadi syarat penting agar kebijakan fiskal ini benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru