DPRD Sahkan Raperda Pajak, PAD Bangkalan Dipacu

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Moch. Fauzan Ja’far saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkalan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Bupati Moch. Fauzan Ja’far saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkalan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan yang mengesahkan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (27/11). Penetapan ini menjadi tahap akhir harmonisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif sebelum regulasi tersebut resmi diundangkan.

Raperda baru ini dinilai penting karena membawa penyesuaian pada struktur pajak dan retribusi yang berdampak langsung pada pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Bangkalan menilai pembaruan tersebut harus menjadi fondasi untuk memperkuat kemandirian fiskal. “Perubahan regulasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi strategi untuk memastikan pendapatan daerah lebih efektif dan memberikan manfaat nyata,” ujar Fauzan.

Ia menegaskan pemerintah siap menjalankan aturan baru dengan transparan dan akuntabel. Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan membuka ruang fiskal bagi peningkatan layanan dasar publik, pembangunan infrastruktur, hingga percepatan program prioritas. “Kami ingin setiap rupiah yang masuk benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Seorang anggota DPRD Bangkalan yang hadir dalam sidang mengatakan bahwa regulasi ini menjadi momentum memperkuat koordinasi antarinstansi. “Implementasinya akan menjadi kunci. Kami berharap tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak,” ujarnya.

Pemkab Bangkalan menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD selama proses pembahasan. Tahap selanjutnya, pemerintah akan menyusun petunjuk teknis, melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha hingga perangkat desa, serta memastikan transisi kebijakan berjalan tanpa membebani warga.

Pemerintah menilai kolaborasi yang konsisten antara DPRD dan Pemkab menjadi syarat penting agar kebijakan fiskal ini benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:19 WIB

BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terbaru