Kocar Kacir Saat Penjudi Capsa Kedungklinter Digrebek, Empat pelaku Diborgol

- Redaksi

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Radarbangsa.co.id – Sedang asik bermain judi Capsa, empat orang pria kalang kabut saat lapak judi mereka di kawasan Jalan Kedungklinter Gg.1/39 Surabaya,digrebek anggota Polsek Bubutan Surabaya.

Dalam penggerebekan itu selain mengamankan empat orang pria yakni, Yudiyanto (41), Hendrik Hermawan (44), Yuwono (48), ketiganya warga Kedungklinter Gg.1 Surabaya dan Fiki Maulana (30), warga Surabayan Gg.4 Surabaya.

Selain mengamankan para tersangka, Poliis juga mengamankan barang bukti berupa, 1 ( satu ) set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp.297.000. ( dua ratus sembilan puluh tujuh rupiah ).

Kapolsek Bubutan AKP Priyanto menjelaskan, penangkapan pelaku pada Kamis 11 November 2019, sekira pukul 22.00 Wib, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan para pelaku yang kerap menggelar perjudian.

“Anggota saat itu sedang melakukan kring serse dan mendapat informasi masyarakat bahwa sedang ada permainan judi jenis Capsa menggunakan kartu remi,” sebut Priyanto, Selasa (12/11/19).

Saat dilakukan penggerebekan para pelaku langsung kocar-kacir berusaha kabur namun berhasil diamankan. Para pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan perjudian dilokasi tersebut. “Sudah sering mereka judi disitu,” pungkas Priyanto.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Bubutan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka diancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Perwira dua balok dipundak itu juga menyebutkan,pada saat anggota melakukan penggrebekan dan penggeledahan badan dari tersangka Hendrik Hermawan (potongan rambut gundul) anggota kami mendapati barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam dua plastik kecil di masukan dalam bungkus rokok yang disimpan disaku celana,” tutup Priyanto.(Fif)

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru