Kocar Kacir Saat Penjudi Capsa Kedungklinter Digrebek, Empat pelaku Diborgol

- Redaksi

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Radarbangsa.co.id – Sedang asik bermain judi Capsa, empat orang pria kalang kabut saat lapak judi mereka di kawasan Jalan Kedungklinter Gg.1/39 Surabaya,digrebek anggota Polsek Bubutan Surabaya.

Dalam penggerebekan itu selain mengamankan empat orang pria yakni, Yudiyanto (41), Hendrik Hermawan (44), Yuwono (48), ketiganya warga Kedungklinter Gg.1 Surabaya dan Fiki Maulana (30), warga Surabayan Gg.4 Surabaya.

Selain mengamankan para tersangka, Poliis juga mengamankan barang bukti berupa, 1 ( satu ) set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp.297.000. ( dua ratus sembilan puluh tujuh rupiah ).

Kapolsek Bubutan AKP Priyanto menjelaskan, penangkapan pelaku pada Kamis 11 November 2019, sekira pukul 22.00 Wib, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan para pelaku yang kerap menggelar perjudian.

“Anggota saat itu sedang melakukan kring serse dan mendapat informasi masyarakat bahwa sedang ada permainan judi jenis Capsa menggunakan kartu remi,” sebut Priyanto, Selasa (12/11/19).

Saat dilakukan penggerebekan para pelaku langsung kocar-kacir berusaha kabur namun berhasil diamankan. Para pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan perjudian dilokasi tersebut. “Sudah sering mereka judi disitu,” pungkas Priyanto.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Bubutan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka diancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Perwira dua balok dipundak itu juga menyebutkan,pada saat anggota melakukan penggrebekan dan penggeledahan badan dari tersangka Hendrik Hermawan (potongan rambut gundul) anggota kami mendapati barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam dua plastik kecil di masukan dalam bungkus rokok yang disimpan disaku celana,” tutup Priyanto.(Fif)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berdialog dengan warga Kecamatan Prigen yang menolak proyek pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, dalam audiensi di Gedung DPRD Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD Pasuruan Kawal Aspirasi Warga Tolak Proyek Real Estate di Lereng Arjuno

Rabu, 15 Okt 2025 - 12:34 WIB