MATARAM, RadarBangsa.co.id – Satlantas Polresta Mataram memperkuat langkah penanganan korban kecelakaan lalu lintas dengan menggandeng RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kolaborasi tiga institusi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 8 September 2026. Kesepakatan tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi mulai dari identifikasi, verifikasi hingga pendataan korban kecelakaan lalu lintas.
Bagi RSUD H. Moh. Ruslan, penguatan koordinasi menjadi penting karena korban kecelakaan membutuhkan penanganan cepat, terutama ketika berada dalam kondisi kegawatdaruratan.
Direktur RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram, dr. Hj. Ni Ketut Eka Nurhayati, Sp.OG., Subsp.F.E.R., M.Kes., M.Sc., mengatakan kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan koordinasi antara rumah sakit, kepolisian dan pihak penjamin.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Yang paling utama adalah keselamatan dan pertolongan kepada korban, kemudian didukung dengan proses administrasi dan penjaminan yang terkoordinasi,” ujar dr. Hj. Ni Ketut Eka Nurhayati.
Ia mengatakan sinergi tersebut diharapkan membuat proses identifikasi, verifikasi dan pendataan korban dapat dilakukan secara lebih efektif. Dengan demikian, pelayanan terhadap pasien dan proses penjaminan juga dapat berjalan lebih optimal.
“Dengan koordinasi yang baik, proses identifikasi, verifikasi dan pendataan korban dapat dilakukan dengan lebih efektif, sehingga pelayanan kepada pasien maupun proses penjaminan dapat berjalan dengan lebih optimal,” tambahnya.
Dalam penandatanganan PKS tersebut, RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram diwakili Direktur dr. Hj. Ni Ketut Eka Nurhayati, Sp.OG., Subsp.F.E.R., M.Kes., M.Sc., sedangkan Satlantas Polresta Mataram diwakili Kasat Lantas Kompol Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc.
Dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTB hadir Kepala Unit Operasional dan Humas, Rudi Yanto, SE.
Melalui perjanjian tersebut, ketiga pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam identifikasi, verifikasi dan pendataan korban kecelakaan lalu lintas secara akurat.
Kerja sama itu juga mencakup evaluasi secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan efektif sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Direktur RSUD H. Moh. Ruslan menegaskan rumah sakit akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“RSUD H. Moh. Ruslan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas. Sinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja ini tentunya sangat penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kondisi kegawatdaruratan akibat kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Dengan adanya kerja sama tersebut, penanganan korban diharapkan semakin terkoordinasi. Prosesnya mencakup pertolongan medis, identifikasi, verifikasi, pendataan hingga proses penjaminan biaya.
Penguatan sinergi RSUD H. Moh. Ruslan, Satlantas Polresta Mataram dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTB menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan efektif bagi korban kecelakaan lalu lintas.
RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin


















Komentar