LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dua peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Rabu (4/11/2026). Kebakaran masing-masing terjadi di Kecamatan Babat dan Kecamatan Modo. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan dalam kedua kejadian tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya dua peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di gudang rongsokan dan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sawo, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 13.15 WIB ketika rongsokan di gudang belakang ruko Pasar Burung, Jalan Sumowoharjo, serta tumpukan sampah di TPS Sawo terbakar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Babat. Personel kepolisian bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Korwil Babat segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Sebanyak satu unit armada Damkar Korwil Babat diterjunkan bersama personel Polsek Babat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh puntung rokok.
Sementara itu, kebakaran kedua terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di rumpun bambu Dusun Ngembes, Desa Yungyang, Kecamatan Modo.
Menurut Ipda M Hamzaid, api diduga berasal dari sisa pembakaran serbetan kayu yang kemudian menjalar ke rumpun bambu.
Setelah menerima laporan warga sekitar pukul 15.15 WIB, personel Polsek Modo bersama Damkar Korwil Ngimbang bergerak menuju lokasi. Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.30 WIB.
“Dari kedua peristiwa itu, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan,” ujar Ipda M Hamzaid.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran. Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan memastikan sisa pembakaran benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak membakar sampah atau material lain di dekat benda yang mudah terbakar.
Apabila mengetahui adanya kebakaran atau keadaan darurat, warga diminta segera melapor kepada petugas agar dapat ditangani secepatnya.
Polres Lamongan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar