KPA Mendukung BPOM Melaporkan Dua Industri Farmasi ke Bareskrimum Mabes Polri

- Redaksi

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Tengah) Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait (IST)

(Tengah) Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait (IST)

MEDAN, RadarBangsa.co.id – Kementerian Kesehatan melaporkan, bahwa di Indonesia ditemukan 178 anak usia dibawah 5 tahun meninggal dunia karena gagal ginjal akut.

Ke 178 anak meninggal karena gagal ginjal akut itu, menurut temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) disinyalir disebabkan karena anak mengkonsumsi Unibebi sirup obat batuk dan sirup demam yang diprodulsi dua pabrik farmasi satu di Cikarang Jawa Barat dan datu lagi di Medan Sumatera Utara.

Mengingat begitu banyaknya anak di Indonesia terpaksa meregang nyawa akibat mengkonsumsi obat batuk dan sirup demam bermerek Unibebi merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan telah melakukan tindak pidana.

Komnas Perlindungan Anak mendorong segera BPOM melaporkan dua industri farmasi untuk dimintai pertanggungjawaban hukum kepada Bareskrimum Mabes Polri.

“Disamping BPOM didesak untuk melaporkan dua industri farmasi itu ke Bareskrimum, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi independen perlindungan Anak yang diberi tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, segera mengumpulkan bukti-bukti dan informasi akan melaporkan juga kedua industri ke Bareskrimum Mabes Polri,”terang Arist.

Labih lanjut kata Arist, supaya tidak semakin meningkatnya jumlah anak gagal ginjal akut di Indonesia.

“Komnas Perlindungan Anak meminta BPOM segera menarik seluruh produk sirup obat batuk dan obat demam untuk anak merek Unibebi yang mengandung bahan pelarut Etilen Glocol dan Detilen Glocol diambang batas yang beredar di tengah masyarakat,” kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan pressnya kepada sejumlah media di Jakarta Rabu 03/11/22.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar
Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Bangkalan Lutfiyana Lukman Hakim berfoto besama di ajang Pemilihan Cong Kene’ Bhing Ana’ 2025 di Gedung Serbaguna Rato Ebhu, Kamis (16/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ajang Cong Kene’ Bhing Ana’ 2025, Wadah Anak Bangkalan Tumbuhkan Cinta Budaya

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:26 WIB

Sekda Bangkalan Ismed Efendi bersama perwakilan IAI Jatim saat pembukaan Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan di Pendopo Agung, Jumat (17/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

IAI Jatim Turun Gunung, Dukung Revitalisasi Ikon Kota Bangkalan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:17 WIB