KPK Masuk Lamongan Lagi, Ada Apa dengan Dana Pokmas

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Lamongan – Lokasi pemeriksaan lima kepala desa dan satu pihak swasta oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas, Rabu (23/7/2025) (IST)

Mapolres Lamongan – Lokasi pemeriksaan lima kepala desa dan satu pihak swasta oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas, Rabu (23/7/2025) (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyentuh wilayah Lamongan. Kali ini, lima kepala desa dan seorang dari kalangan swasta dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur periode 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan terhadap para saksi itu berlangsung di Mapolres Lamongan, tepatnya di ruang satuan reserse kriminal (Satreskrim). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima kepala desa yang dimintai keterangan masing-masing berasal dari Desa Menongo, Sukolilo, Banjargadang, Gedangan, dan Daliwangun. Sementara satu orang lainnya berasal dari pihak swasta.

Kepala Seksi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya aktivitas pemeriksaan oleh penyidik KPK di markas kepolisian setempat.

“Benar, saat ini ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK. Tempatnya di ruang Satreskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi media pada Rabu (23/7/2025).

Namun, Hamzaid menegaskan bahwa pihak Polres hanya sebatas memfasilitasi tempat pemeriksaan, tanpa terlibat dalam penyidikan. Soal siapa saja yang diperiksa dan terkait perkara apa, ia mengaku tidak mengetahui secara detail.

“Kami hanya menyiapkan tempat, sesuai permintaan dari KPK. Soal materi kasus atau durasi pemeriksaan, kami tidak tahu,” tambahnya.

KPK sendiri tengah mendalami lebih lanjut dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari anggaran Pemprov Jatim selama empat tahun terakhir. Indikasi awal menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam proses pengelolaan anggaran yang dinilai kurang transparan.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya disebut sebagai pihak pemberi.

Kegiatan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa ini menjadi kelanjutan dari pengusutan yang sebelumnya telah menyeret sejumlah nama besar dalam pusaran korupsi hibah pokmas di Jawa Timur.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru