KUA-PPAS Perubahan 2026 Sidoarjo Disepakati, Fokus ke Warga

Minggu, 16 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Sidoarjo saat menyepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Sidoarjo, Sabtu (15/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Rapat paripurna DPRD Sidoarjo saat menyepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Sidoarjo, Sabtu (15/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – DPRD Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi pijakan penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 di tengah penyesuaian kapasitas fiskal daerah.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Sabtu (15/8/2026), yang dihadiri 34 anggota dewan. Setelah tahap tersebut, rancangan perubahan KUA-PPAS akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya untuk menjadi dasar penyusunan P-APBD 2026.

Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah turun dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Penurunan mencapai Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.

Penyesuaian juga terjadi pada belanja daerah. Anggaran yang semula dipatok Rp5,716 triliun turun menjadi Rp5,613 triliun atau berkurang Rp102,78 miliar, setara sekitar 1,80 persen.

Pembiayaan daerah ikut terkoreksi dari Rp675,71 miliar menjadi Rp656,36 miliar. Nilainya turun Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen.

Di tengah perubahan kapasitas fiskal itu, DPRD Sidoarjo meminta Pemkab memastikan anggaran diarahkan pada program yang mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Perubahan anggaran dinilai harus tetap mengacu pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, mengatakan perubahan KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026.

Tema tersebut adalah penguatan pelayanan dasar inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.

“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar DPRD Sidoarjo.

Banggar meminta Pemkab Sidoarjo memastikan seluruh dokumen perencanaan daerah tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Target pendapatan juga harus disusun secara realistis dengan mengacu pada potensi serta capaian riil hingga semester berjalan.

Perhatian juga diarahkan pada belanja modal. DPRD mendorong anggaran digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak maupun mendesak, mulai dari fasilitas pendidikan dan kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, hingga sarana pelayanan publik.

“Belanja daerah harus diarahkan pada program yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegas Banggar dalam rekomendasinya.

DPRD juga meminta Pemkab mengevaluasi realisasi belanja operasional. Setiap perubahan anggaran harus berbasis data yang valid, kebutuhan riil, dan capaian kinerja agar penggunaan anggaran tetap terukur.

Pengawasan diminta diperketat terhadap proses pengadaan barang dan jasa, kontrak pekerjaan, progres fisik hingga pembayaran. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah penumpukan pekerjaan dan keterlambatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun.

Rekomendasi tersebut menempatkan kualitas pelaksanaan sebagai perhatian utama setelah perubahan anggaran disepakati. DPRD meminta penyesuaian tidak mengurangi capaian pembangunan yang telah menjadi sasaran daerah. Penggunaan anggaran juga perlu mengikuti kebutuhan riil serta perkembangan realisasi sampai semester berjalan, sehingga keputusan pada tahap perubahan tetap memiliki dasar yang terukur dan dapat diawasi oleh DPRD dan pemerintah daerah.

Setelah pembahasan antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar menyatakan dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 untuk dilanjutkan.

“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut kesepakatan tersebut dan mengapresiasi DPRD, khususnya Banggar, yang telah menyelesaikan pembahasan bersama. Menurut Subandi, kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi fondasi agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal mengalami penyesuaian.

“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Subandi.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi Banggar akan ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memastikan program yang telah ditetapkan sebagai prioritas tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi bermuara pada manfaat bagi warga.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Berita Terbaru