LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Di tengah upaya memperkuat citra kepolisian yang humanis, Polres Lamongan menggelar sosialisasi hukum bertema “Pola Hidup Berintegritas dan Bersahaja” di Mapolsek Tikung. Kegiatan ini menjadi ajang refleksi bagi jajaran kepolisian agar menjauh dari budaya hedonisme dan kembali meneguhkan nilai-nilai kesederhanaan dalam kehidupan pribadi maupun tugas pelayanan publik. Kamis pagi (6/11/2025), suasana Mapolsek Tikung terasa berbeda. Ruang rapat yang biasanya digunakan untuk evaluasi operasional kini menjadi tempat berlangsungnya kegiatan sosialisasi hukum yang diinisiasi oleh Seksi Hukum Polres Lamongan.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti puluhan anggota kepolisian setempat. Turut hadir Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, Kanit Reskrim IPDA Andi Nurcahya, serta Kasi Hukum Polres Lamongan IPDA Nurochman, S.H., yang bertindak sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, IPDA Nurochman menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan lembaga. Menurutnya, integritas tidak hanya diukur dari kemampuan menegakkan hukum, tetapi juga dari cara seorang aparat menjalani kehidupan sehari-hari. “Masyarakat menilai Polri bukan hanya dari kinerjanya, tetapi dari sikap dan gaya hidup anggotanya. Jika aparat terlihat berlebihan, rasa kepercayaan itu akan terkikis,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya fenomena gaya hidup konsumtif dan pamer kemewahan di media sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap kepolisian. Karena itu, Polri menetapkan sejumlah regulasi untuk menegakkan disiplin dan menjaga etika. Beberapa di antaranya adalah Kode Etik Profesi Polri (Perkap No. 7/2021) yang mengatur nilai integritas dan kesederhanaan, serta Perkap No. 9/2022 tentang Tata Krama dan Etika Kehidupan Anggota Polri yang melarang perilaku hedonistik. Selain itu, Kapolri juga telah mengeluarkan peraturan khusus pada 2023 yang secara tegas memberikan sanksi disiplin bagi anggota yang terbukti memamerkan kemewahan atau hidup berlebihan.
Menurut Nurochman, pembinaan semacam ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa seorang polisi sejatinya adalah pelayan masyarakat. “Kita tidak sedang membatasi hak pribadi, tapi melindungi marwah institusi. Hidup sederhana justru memperkuat wibawa dan kepercayaan publik,” katanya disambut tepuk tangan peserta.
Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, turut menegaskan bahwa pembinaan etika dan perilaku bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi bagi profesionalisme. Ia menilai keteladanan seorang aparat dimulai dari rumah. “Keluarga besar Polri harus ikut menjaga nilai kesederhanaan. Kalau anggota dan keluarganya hidup bersahaja, masyarakat akan lebih mudah percaya dan menghormati,” ujarnya.
Kegiatan ini juga membuka ruang diskusi terbuka. Sejumlah personel bertanya seputar tantangan menjaga integritas di era digital, termasuk bagaimana mengatur perilaku di media sosial tanpa melanggar aturan institusi. Diskusi berlangsung hangat, menandakan tingginya kesadaran internal untuk memperbaiki citra dan menyesuaikan diri dengan ekspektasi publik yang kian kritis.
Sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 09.30 WIB itu ditutup dengan penegasan komitmen seluruh peserta untuk menegakkan nilai integritas, profesionalitas, dan kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari. “Polres Lamongan berharap kegiatan ini menjadi titik awal perubahan budaya di internal kepolisianbahwa kekuatan sejati Polri bukan terletak pada kemewahan, melainkan pada ketulusan dalam mengabdi dan keberanian menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas IPDA Nurochman.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar