Label AQUA Disorot, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan

Minggu, 19 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemasan bundling AQUA 1500 ml dengan label sekunder ilustrasi keluarga terlihat utuh (Foto Minggu, 20 April 2026, Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kemasan bundling AQUA 1500 ml dengan label sekunder ilustrasi keluarga terlihat utuh (Foto Minggu, 20 April 2026, Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Sorotan publik terhadap visual balita pada kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA memicu perdebatan luas. Isu ini dinilai penting karena menyangkut perlindungan konsumen, akurasi informasi produk, serta kepercayaan masyarakat terhadap barang konsumsi sehari-hari.

Perbincangan bermula dari beredarnya potongan visual yang menampilkan balita pada kemasan bundling AQUA. Namun, penelusuran menunjukkan bahwa gambar tersebut merupakan bagian dari label sekunder, bukan label utama pada produk botol yang beredar di pasaran.

Label sekunder sendiri digunakan pada kemasan luar untuk kebutuhan distribusi dan identifikasi produk dalam penjualan paket. Sementara itu, informasi utama yang wajib bagi konsumen tetap tercantum pada masing-masing botol sesuai ketentuan regulator.

Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, menegaskan bahwa visual tersebut tidak berdiri sendiri. Ia menyebut, jika dilihat secara utuh, desain label menampilkan ilustrasi keluarga, bukan hanya balita sebagai objek tunggal.

“Visual tersebut adalah bagian dari secondary label pada kemasan bundling 6 botol AQUA 1500 ml, bukan label utama produk. Jika dilihat keseluruhan, itu ilustrasi keluarga, bukan fokus pada balita saja,” ujar Arif.

Isu ini menjadi relevan karena menyangkut persepsi publik terhadap produk konsumsi, khususnya terkait klaim atau segmentasi usia pengguna. AQUA memastikan tidak ada pesan bahwa produknya diperuntukkan khusus bagi bayi atau balita.

“Seluruh informasi pada kemasan utama telah sesuai ketentuan BPOM. Label sekunder hanya untuk kebutuhan bundling,” tambahnya.

Bagi masyarakat, kejelasan informasi pada kemasan menjadi krusial untuk pengambilan keputusan konsumsi yang aman dan tepat. Dalam konteks ini, potensi kesalahpahaman akibat potongan visual dinilai dapat berdampak pada persepsi yang tidak utuh.

Sejumlah pengamat komunikasi menilai, fenomena ini mencerminkan tantangan era digital, di mana potongan konten mudah menyebar tanpa konteks lengkap. Hal ini berisiko membentuk opini publik yang tidak sepenuhnya akurat.

Di sisi lain, perhatian dari lembaga perlindungan konsumen tetap dinilai penting sebagai bentuk pengawasan terhadap praktik komunikasi produk. Diskursus publik diharapkan tetap berada dalam koridor regulasi dan fakta yang utuh.

AQUA menyatakan telah melakukan peninjauan internal terhadap materi komunikasi dan kemasan guna memastikan kepatuhan serta menjaga kepercayaan publik.

“Kami terbuka terhadap masukan dan berkomitmen menjaga komunikasi yang bertanggung jawab,” tutup Arif.

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru