SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Lembaga Kesehatan Kelautan (Lakesla) TNI AL, mengambil langkah cepat dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan antara personel Lakesla dengan masyarakat melalui jalur mediasi kedua pihak sepakat berdamai. Pertemuan yang mengedepankan semangat kekeluargaan tersebut dilangsungkan di Kantor Lakesla, Surabaya, Kamis (2/4).
Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lakesla Kolonel Laut (K/W) dr. Titut Harnanik. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak, yakni pasangan Bapak Yuda dan Ibu Linda Nurhayati bersama Serma FS yang merupakan personel Lakesla dan isterinya ER, duduk bersama untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Kalakesla menyampaikan bahwa setiap dinamika yang terjadi di lingkungan keluarga besar TNI AL, khususnya di jajaran Lakesla apalagi jika permasalahan tersebut berhubungan dengan warga masyarakat, sedapat mungkin diselesaikan dengan kepala dingin serta dialog yang konstruktif, dan pihaknya siap untuk memediasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Tujuan utama dari mediasi ini adalah untuk mempererat kembali tali silaturahmi. Kami mengapresiasi itikad baik dari kedua belah pihak yang sepakat untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Kalakesla di sela-sela proses mediasi.
Hasil dari pertemuan ini menunjukkan perkembangan positif, di mana kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa melalui jalur hukum lebih lanjut. Saat ini, proses administrasi penyelesaian kekeluargaan sedang difinalisasi sebagai bentuk komitmen perdamaian kedua belah pihak.
Sebelumnya ramai diberitakan personel Serma FS dan isterinya ER terlibat permasalahan hutang piutang dengan Ibu Linda Nurhayati warga masyarakat yang merupakan tetangganya sebesar Rp 134 juta. Dan saat ini permasalahan tersebut telah menemui titik terang untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak telah berdamai.
Demikian Informasi dari Lembaga Kesehatan Kelautan (Lakesla) TNI AL
Penulis : Dinas Penerangan TNI AL
Editor : Zainul Arifin


















Komentar