SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar kegiatan edukasi dan konsultasi hukum dengan tema “Hak Pendampingan Warga Binaan” di Aula Merdeka, Senin (19/12). Acara ini menghadirkan Raja Faisal Manganju Sitorus, anggota Komisi 13 DPR RI, serta Ketua Law Firm Abdurrahman & Co sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Tengah, Kadiyono, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Semarang, pejabat struktural Eselon III dan IV, serta 30 warga binaan Lapas Kelas I Semarang.
Acara diawali dengan sambutan dari Kadivpas Jawa Tengah, Kadiyono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan terkait hak-hak mereka, khususnya dalam hal pendampingan hukum.
“Kami berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal pengetahuan hukum yang dapat membantu mereka memahami hak-hak yang dimiliki, baik selama menjalani masa hukuman maupun setelah bebas nanti,” ujar Kadiyono.
Kadiyono juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas I Semarang dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berbasis rehabilitasi dan pemberdayaan. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum para warga binaan,” tambahnya.
Raja Faisal Manganju Sitorus dalam paparannya menjelaskan pentingnya pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak warga binaan terlindungi. “Setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum. Ini adalah bentuk perlindungan yang diberikan negara agar proses hukum berjalan dengan adil,” ungkapnya.
Ketua Law Firm Abdurrahman & Co juga memberikan pandangan tentang praktik pendampingan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman dasar tentang hukum bagi warga binaan agar tidak menjadi korban ketidakadilan. “Melalui edukasi seperti ini, kita berharap warga binaan mampu mengenali dan memperjuangkan hak-hak mereka dengan lebih baik,” jelasnya.
Salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan tanggapannya. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya edukasi hukum seperti ini. “Saya jadi lebih paham hak-hak saya, terutama terkait pendampingan hukum. Terima kasih kepada pihak Lapas dan para narasumber,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penyampaian harapan oleh Kadivpas Jawa Tengah. “Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala. Edukasi dan konsultasi hukum ini adalah bagian penting dari pembinaan warga binaan agar mereka siap kembali ke masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Hosea
Editor : Bandi