LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lapas Kelas IIB Lamongan mendadak menjalani razia gabungan untuk menyisir potensi keberadaan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan hunian warga binaan, Selasa (22/9/2026).
Razia tersebut melibatkan aparat gabungan dari Kodim 0812, Polres, Subdenpom Lamongan, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hasil pemeriksaan menunjukkan petugas tidak menemukan narkoba, ponsel ilegal, maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan Andi Hasyim mengatakan keterlibatan sejumlah unsur aparat menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas.
“Sinergi ini adalah kekuatan kami untuk melakukan deteksi dini. Pengawasan berkala maupun insidentil akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” kata Andi.
Pemeriksaan mendadak tersebut dilakukan dengan menyisir area hunian secara total. Langkah itu menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan lingkungan lapas tetap terbebas dari barang-barang yang dilarang.
Kepala BNNK Gresik Suharsi yang turut memimpin pemeriksaan mengapresiasi hasil razia tersebut. Meski tidak ditemukan barang haram, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan karena modus peredaran narkotika terus berkembang.
“Pemberantasan narkotika butuh kolaborasi. Kami siap terus menyokong Lapas Lamongan agar tetap bersih,” ujar Suharsi.
Razia gabungan itu berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat pengawasan lintas-instansi di Lapas Kelas IIB Lamongan dalam mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan hunian warga binaan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar