LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Laporan seorang istri sah yang mencurigai suaminya tinggal bersama perempuan lain berujung pada penggerebekan sebuah rumah di Perumahan Bumi Berlian Raya (BBR) Jl. Rancang Kencono,Dampit, Sumberejo, Kecamatan Lamongan, Senin (21/9/2026).
Aparat Polsek Kota Lamongan bersama warga mendatangi rumah tersebut setelah muncul dugaan adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal serumah. Dari lokasi, petugas mengamankan empat orang yang terdiri dari dua pria dan dua wanita.
Salah satu yang diamankan yakni A N A. Pria tersebut sebelumnya dilaporkan oleh istri sahnya karena sudah lama tidak pulang ke rumah. Ia diduga tinggal bersama seorang wanita berinisial SK alias IC atau Iva Cempluk, yang diketahui bekerja di Cafe SP Lamongan.
Penggerebekan itu juga dipicu keresahan warga sekitar. Informasi mengenai adanya pasangan tak sah yang tinggal bersama di kawasan perumahan tersebut kemudian mendorong warga bersama polisi mendatangi lokasi.
Keempat orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kota Lamongan untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian, barang bukti maupun hasil visum. Informasi tersebut masih ditahan karena berkaitan dengan materi penyelidikan yang sedang berjalan.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, S.Pd., membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan petugas.
“Terkait pengaduan di atas saat ini dalam proses penyelidikan di Sat Reskrim Polres Lamongan,” ujar Hamzaid.
Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk saksi serta A N A dan SK sebagai terlapor. Polisi menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar