Suami Lama Tak Pulang, Istri Sah Melapor : 4 Orang Digerebek di Lamongan

Senin, 21 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi bersama warga mengamankan empat orang dari sebuah rumah di Perumahan Bumi Berlian Raya Lamongan, Senin (21/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Polisi bersama warga mengamankan empat orang dari sebuah rumah di Perumahan Bumi Berlian Raya Lamongan, Senin (21/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Laporan seorang istri sah yang mencurigai suaminya tinggal bersama perempuan lain berujung pada penggerebekan sebuah rumah di Perumahan Bumi Berlian Raya (BBR) Jl. Rancang Kencono,Dampit, Sumberejo, Kecamatan Lamongan, Senin (21/9/2026).

Aparat Polsek Kota Lamongan bersama warga mendatangi rumah tersebut setelah muncul dugaan adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal serumah. Dari lokasi, petugas mengamankan empat orang yang terdiri dari dua pria dan dua wanita.

Salah satu yang diamankan yakni A N A. Pria tersebut sebelumnya dilaporkan oleh istri sahnya karena sudah lama tidak pulang ke rumah. Ia diduga tinggal bersama seorang wanita berinisial SK alias IC atau Iva Cempluk, yang diketahui bekerja di Cafe SP Lamongan.

Penggerebekan itu juga dipicu keresahan warga sekitar. Informasi mengenai adanya pasangan tak sah yang tinggal bersama di kawasan perumahan tersebut kemudian mendorong warga bersama polisi mendatangi lokasi.

Keempat orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kota Lamongan untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian, barang bukti maupun hasil visum. Informasi tersebut masih ditahan karena berkaitan dengan materi penyelidikan yang sedang berjalan.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, S.Pd., membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan petugas.

“Terkait pengaduan di atas saat ini dalam proses penyelidikan di Sat Reskrim Polres Lamongan,” ujar Hamzaid.

Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk saksi serta A N A dan SK sebagai terlapor. Polisi menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polsek Laren Patroli Malam di Gampangsejati,Ingatkan Warga Lamongan Waspadai Curanmor
Patroli Blue Light di Siser, Polsek Laren Cegah Konflik Perguruan Silat
Lima Kali Dipanggil Polisi, Korban Pengeroyokan di Lamongan Tetap Tolak Cabut Laporan
SMSI Aceh Besar-Kejari Perkuat Edukasi Hukum Lewat News Room Jaga Desa
Lapas Lamongan Dirazia Gabungan, Narkoba dan Ponsel Ilegal Nihil
Kasus Dugaan Penipuan Rp72,9 Juta di Lamongan, Polisi Periksa 4 Saksi
Patroli Hutan Gampangsejati, Polsek Laren Cegah Karhutla di Lamongan
Patroli Dialogis Polsek Laren, Warga Karangwungulor Lamongan Diimbau Jauhi Judol

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:37

Polsek Laren Patroli Malam di Gampangsejati,Ingatkan Warga Lamongan Waspadai Curanmor

Rabu, 23 September 2026 - 08:29

Patroli Blue Light di Siser, Polsek Laren Cegah Konflik Perguruan Silat

Selasa, 22 September 2026 - 18:28

Lima Kali Dipanggil Polisi, Korban Pengeroyokan di Lamongan Tetap Tolak Cabut Laporan

Selasa, 22 September 2026 - 17:02

SMSI Aceh Besar-Kejari Perkuat Edukasi Hukum Lewat News Room Jaga Desa

Selasa, 22 September 2026 - 16:56

Lapas Lamongan Dirazia Gabungan, Narkoba dan Ponsel Ilegal Nihil

Berita Terbaru