Patroli Hutan Gampangsejati, Polsek Laren Cegah Karhutla di Lamongan

Selasa, 22 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Laren saat melaksanakan patroli pencegahan Karhutla di kawasan hutan Desa Gampangsejati, Senin (21/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Laren saat melaksanakan patroli pencegahan Karhutla di kawasan hutan Desa Gampangsejati, Senin (21/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Senin (21/9/2026). Petugas sekaligus mengingatkan penggarap ladang agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Patroli berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dilaksanakan AIPTU Wahyudin bersama BRIPDA Tomi dengan menyasar kawasan hutan dan penggarap ladang yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi dan pesan kamtibmas. Penggarap ladang diingatkan mengenai risiko penggunaan api saat membersihkan maupun membuka lahan karena api dapat memicu kebakaran dan merembet ke kawasan hutan.

AIPTU Wahyudin meminta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan memperhatikan keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau para penggarap ladang agar tidak sembarangan membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Wahyudin.

Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran di sekitar kawasan hutan berpotensi menimbulkan kebakaran apabila api tidak terkendali.

“Jangan melakukan pembakaran di lingkungan sekitar hutan karena berpotensi menimbulkan kebakaran,” katanya.

Selain penggarap ladang, masyarakat juga diajak ikut menjaga kawasan hutan dari ancaman Karhutla. Warga diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Jaga lingkungan bersama-sama dan hindari segala kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” himbaunya.

Patroli tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan Karhutla melalui pemantauan wilayah dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Edukasi diberikan agar pengelolaan lahan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan lingkungan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Lima Kali Dipanggil Polisi, Korban Pengeroyokan di Lamongan Tetap Tolak Cabut Laporan
SMSI Aceh Besar-Kejari Perkuat Edukasi Hukum Lewat News Room Jaga Desa
Lapas Lamongan Dirazia Gabungan, Narkoba dan Ponsel Ilegal Nihil
Kasus Dugaan Penipuan Rp72,9 Juta di Lamongan, Polisi Periksa 4 Saksi
Patroli Dialogis Polsek Laren, Warga Karangwungulor Lamongan Diimbau Jauhi Judol
SPBU hingga Pasar Hewan Dipantau Polsek Tikung, Ini Hasilnya
Angin Kencang, Polsek Tikung Ingatkan Warga Lamongan Waspada
Suami Lama Tak Pulang, Istri Sah Melapor : 4 Orang Digerebek di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:28

Lima Kali Dipanggil Polisi, Korban Pengeroyokan di Lamongan Tetap Tolak Cabut Laporan

Selasa, 22 September 2026 - 17:02

SMSI Aceh Besar-Kejari Perkuat Edukasi Hukum Lewat News Room Jaga Desa

Selasa, 22 September 2026 - 13:28

Kasus Dugaan Penipuan Rp72,9 Juta di Lamongan, Polisi Periksa 4 Saksi

Selasa, 22 September 2026 - 06:16

Patroli Hutan Gampangsejati, Polsek Laren Cegah Karhutla di Lamongan

Selasa, 22 September 2026 - 06:09

Patroli Dialogis Polsek Laren, Warga Karangwungulor Lamongan Diimbau Jauhi Judol

Berita Terbaru