LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Senin (21/9/2026). Petugas sekaligus mengingatkan penggarap ladang agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Patroli berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dilaksanakan AIPTU Wahyudin bersama BRIPDA Tomi dengan menyasar kawasan hutan dan penggarap ladang yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi dan pesan kamtibmas. Penggarap ladang diingatkan mengenai risiko penggunaan api saat membersihkan maupun membuka lahan karena api dapat memicu kebakaran dan merembet ke kawasan hutan.
AIPTU Wahyudin meminta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan memperhatikan keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau para penggarap ladang agar tidak sembarangan membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Wahyudin.
Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran di sekitar kawasan hutan berpotensi menimbulkan kebakaran apabila api tidak terkendali.
“Jangan melakukan pembakaran di lingkungan sekitar hutan karena berpotensi menimbulkan kebakaran,” katanya.
Selain penggarap ladang, masyarakat juga diajak ikut menjaga kawasan hutan dari ancaman Karhutla. Warga diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
“Jaga lingkungan bersama-sama dan hindari segala kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” himbaunya.
Patroli tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan Karhutla melalui pemantauan wilayah dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Edukasi diberikan agar pengelolaan lahan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan lingkungan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar