LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Patroli dialogis Polsek Laren menyambangi Desa Karangwungulor, Kecamatan Laren, Lamongan, Senin (21/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, termasuk imbauan agar warga menjauhi pinjaman online (pinjol), judi online (judol), minuman keras, dan narkoba.
Patroli yang dimulai pukul 10.05 WIB itu dilakukan AIPTU Wahyudin bersama BRIPDA Tomi. Petugas berdialog dengan perangkat desa sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga.
AIPTU Wahyudin mengingatkan masyarakat agar tidak terjerat pinjol dan judol yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.
“Senantiasa menghindarkan diri dari pinjol dan judol,” ujar Wahyudin.
Selain itu, warga diminta menghindari tindakan yang melanggar hukum serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” katanya.
Pesan kamtibmas juga mencakup larangan mengonsumsi minuman keras dan narkoba. Imbauan tersebut disampaikan petugas sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Laren.
“Termasuk mengonsumsi miras dan narkoba,” himbaunya.
Melalui patroli dialogis, Polsek Laren membangun komunikasi langsung dengan perangkat desa dan masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi petugas untuk menyampaikan pesan pencegahan sekaligus mengajak warga berperan dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar