Patroli Dialogis Polsek Laren, Warga Karangwungulor Lamongan Diimbau Jauhi Judol

Selasa, 22 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Laren saat melaksanakan patroli dialogis di Desa Karangwungulor, Senin (21/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Laren saat melaksanakan patroli dialogis di Desa Karangwungulor, Senin (21/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Patroli dialogis Polsek Laren menyambangi Desa Karangwungulor, Kecamatan Laren, Lamongan, Senin (21/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, termasuk imbauan agar warga menjauhi pinjaman online (pinjol), judi online (judol), minuman keras, dan narkoba.

Patroli yang dimulai pukul 10.05 WIB itu dilakukan AIPTU Wahyudin bersama BRIPDA Tomi. Petugas berdialog dengan perangkat desa sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga.

AIPTU Wahyudin mengingatkan masyarakat agar tidak terjerat pinjol dan judol yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.

“Senantiasa menghindarkan diri dari pinjol dan judol,” ujar Wahyudin.

Selain itu, warga diminta menghindari tindakan yang melanggar hukum serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” katanya.

Pesan kamtibmas juga mencakup larangan mengonsumsi minuman keras dan narkoba. Imbauan tersebut disampaikan petugas sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Laren.

“Termasuk mengonsumsi miras dan narkoba,” himbaunya.

Melalui patroli dialogis, Polsek Laren membangun komunikasi langsung dengan perangkat desa dan masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi petugas untuk menyampaikan pesan pencegahan sekaligus mengajak warga berperan dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Lima Kali Dipanggil Polisi, Korban Pengeroyokan di Lamongan Tetap Tolak Cabut Laporan
SMSI Aceh Besar-Kejari Perkuat Edukasi Hukum Lewat News Room Jaga Desa
Lapas Lamongan Dirazia Gabungan, Narkoba dan Ponsel Ilegal Nihil
Kasus Dugaan Penipuan Rp72,9 Juta di Lamongan, Polisi Periksa 4 Saksi
Patroli Hutan Gampangsejati, Polsek Laren Cegah Karhutla di Lamongan
SPBU hingga Pasar Hewan Dipantau Polsek Tikung, Ini Hasilnya
Angin Kencang, Polsek Tikung Ingatkan Warga Lamongan Waspada
Suami Lama Tak Pulang, Istri Sah Melapor : 4 Orang Digerebek di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:28

Lima Kali Dipanggil Polisi, Korban Pengeroyokan di Lamongan Tetap Tolak Cabut Laporan

Selasa, 22 September 2026 - 17:02

SMSI Aceh Besar-Kejari Perkuat Edukasi Hukum Lewat News Room Jaga Desa

Selasa, 22 September 2026 - 13:28

Kasus Dugaan Penipuan Rp72,9 Juta di Lamongan, Polisi Periksa 4 Saksi

Selasa, 22 September 2026 - 06:16

Patroli Hutan Gampangsejati, Polsek Laren Cegah Karhutla di Lamongan

Selasa, 22 September 2026 - 06:09

Patroli Dialogis Polsek Laren, Warga Karangwungulor Lamongan Diimbau Jauhi Judol

Berita Terbaru