SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Status zona merah Kabupaten Sumenep menuntut berbagai elemen agar selalu perketat antisipasi penyebaran Covid-19 seperti yang dilakukan di lingkungan Mako Polres Sumenep dengan penyemprotan disenfektan di seluruh ruanganya. Sabtu (02/05/2020).
AKP Widiarti Setioningtyas, SH, Kasubbag Humas Polres Sumenep menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan Mako Polres dipimpin langsung oleh Akp Puryanto, S.H, Kabag Sumda dan dibantu Pawas Polres beserta Anggota Polres yang lainnya.
“Penyemprotan disinfektan ini di pimpin langsung oleh Akp Puryanto, S.H, Kabag Sumda Polres Sumenep”, terangnya
Widi, sapaan akrabnya menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 02 bulan Mei tahun 2020 sejak jam 09.30 Wib sampai dengan selesai.
“Pelaksanaannya hari ini Sabtu tanggal 02 Mei 2020, dimulai sejak jam 09:00 sampai selesai”, imbuhnya.
Lebih lanjut Widi juga menyampaikan, penyemprotan disinfektan tersebut ditujukan sebagai bentuk upaya melindungi seluruh anggota dan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kami lakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona”, tukasnya.
(Eno)