LPEI Terus Mendorong Menjadi Eksportir Berdaya Saing Global

- Redaksi

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RADARBANGSA.CO.ID – Ekspor impor menjadi kegiatan perdagangan antar negara yang turut berperan penting dalam mendukung akselerasi pertumbuhan perekonomian. Agar kegiatan berjalan mulus, kolaborasi segala pihak pun diperlukan.

Mulai dari pelaku utama seperti eksportir yang berperan mengatur penjualan produk ke pasar mancanegara hingga lembaga pemerintahan yang memiliki mandat lengkap untuk mendorong ekspor. Seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Kata ‘eksportir’ pun menjadi istilah yang kerap muncul dalam perbincangan perdagangan internasional. Pintu untuk menjadi eksportir terbuka lebar bagi semua orang, asal warga tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku.

Disadur dari situs Kementerian Perdagangan RI, eksportir cukup diwajibkan untuk memiliki badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta mempunyai salah satu jenis izin yang dikeluarkan pemerintah seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Industri, Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), atau Penanaman Modal Asing (PMA).

Baca Juga  Kasatpol PP dan Damkar Serahkan Bantuan Dari Plt Bupati Lamsel Terhadap Korban Kebakaran di Desa Tarahan

Berbagai cara tersedia bagi calon eksportir yang akan memulai perjalanannya. Mereka diklasifikasikan menjadi eksportir produsen dan eksportir non-produsen. Eksportir produsen merupakan produsen barang maupun jasa yang langsung melakukan proses transaksi jual ke luar negeri. Eksportir jenis ini diwajibkan untuk memiliki Izin Usaha Industri untuk memasarkan produk-produknya.

Selain itu, mereka wajib memberikan laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Sebaliknya, eksportir non-produsen tidak mengekspor produknya sendiri. Ia menjadi ‘perantara’ bagi para produsen kepada pembeli yang berada di mancanegara.

Berbeda dengan eksportir produsen, eksportir non-produsen cukup diwajibkan dengan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan.Salah satu aktor utama ekspor Indonesia adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terbukti berhasil memberikan kontribusi terhadap PDB hingga 60,5 persen pada tahun 2022. 2 UMKM juga melakukan penyerapan tenaga kerja sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Baca Juga  Bupati Lamongan Tokoh Penggerak Enterpreneur, Kembali Dianugerahi Penghargaan

Melihat potensi tersebut, pemerintah terus mendukung para pelaku usaha dari kelompok ini untuk naik kelas, dengan mendorong perluasan pasar ekspor, serta menjaga keberlanjutan kualitas dan kuantitas produksi.

Untuk itu, LPEI dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para UMKM Berorientasi Ekspor telah mengklasifikasikan eksportir sesuai dengan kapasitas dan kemampuan pelaku UMKM.

*Lantas bagaimana cara naik kelas menjadi UMKM yang siap menembus pasar ekspor?

Para eksportir maupun UMKM perlu mengeskalasi pengetahuan ekspor secara lebih luas. Salah satu jalur pilihan UMKM adalah Coaching Program for New Exporters (CPNE). Program ini menyediakan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku UMKM selama satu tahun hingga dapat menjadi eksportir yang handal.

Baca Juga  Pemkab Bondowoso Gelar Festival Muharram Majukan Pelaku Usaha

LPEI sebagai penyelenggara berkomitmen mencetak UMKM Berorientasi Ekspor dengan meningkatkan kapasitas para pelaku usahanya. “Harapannya, pelaihan ekspor bagi UMKM melalui CPNE diharapkan dapat melahirkan eksportir-eksportir baru yang berdaya saing global,” tutur Gerald Grisanto, Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI, Rabu (19/4/2023).

Selain pelatihan, LPEI juga memiliki mandat lengkap yaitu pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem ekspor. Dengan jejaringnya yang luas, LPEI juga membuka akses kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan di ekosistem ekspor, baik korporasi maupun UMKM dengan pebisnis maupun negara tujuan ekspor, lembaga sertifikasi, asosiasi dan komunitas bisnis, dan tentunya pemerintah pusat dan daerah. (Red)

Berita Terkait

Lumajang Bergema, 2.500 Emak-Emak PKS Deklarasikan Dukungan untuk Khofifah-Emil
Pengajian dan Pawai Obor Hari Santri, Khofifah Ungkap Jatim sebagai Provinsi Pertama Sahkan Perda dan Pergub Pesantren
Momentum Baru, Pendeta Se-Jawa Timur Luncurkan GMSK untuk Paslon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah-Emil
Peringatan Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Pjs Bupati Pimpin Upacara
Calon Gubernur Jawa Tmur Nonor Urut 2, Khofifah Indar Parawansa Silaturahmi ke Pondok Pesantren Roudlotul Hanan di Blitar
Capaian Pembangunan Dihormati, Tasyakuran HUT ke-79 Provinsi Jatim Dihadiri Forkopimda dan Tamu Kehormatan
Semarak Hari Jadi Ke-79 Jatim, Tari Kolosal dan Flash Mob Pukau Grahadi
Peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur, Lamongan Dukung Jawa Timur Sebagai Gerbang Nusantara Baru

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Lumajang Bergema, 2.500 Emak-Emak PKS Deklarasikan Dukungan untuk Khofifah-Emil

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Pengajian dan Pawai Obor Hari Santri, Khofifah Ungkap Jatim sebagai Provinsi Pertama Sahkan Perda dan Pergub Pesantren

Minggu, 13 Oktober 2024 - 07:36 WIB

Momentum Baru, Pendeta Se-Jawa Timur Luncurkan GMSK untuk Paslon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah-Emil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:44 WIB

Peringatan Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Pjs Bupati Pimpin Upacara

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Calon Gubernur Jawa Tmur Nonor Urut 2, Khofifah Indar Parawansa Silaturahmi ke Pondok Pesantren Roudlotul Hanan di Blitar

Berita Terbaru