Lsm Gertak, sikapi dugaan korupsi mantan Sekda Malang, belum ditindaklanjuti dari pihak penegak Hukum

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota LSM GERTAK, melakukan aksi protes, terkait mantan Sekda Kab.Malang belum adanya tidak lanjut dari Penegak Hukum.

Anggota LSM GERTAK, melakukan aksi protes, terkait mantan Sekda Kab.Malang belum adanya tidak lanjut dari Penegak Hukum.

KABUPATEN MALANG, RadarBangsa.co.id – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) Malang Raya mendesak penegak hukum, Khususnya pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan korupsi kelebihan pembayaran penghasilan tahun 2019 oleh mantan Sekda Malang, Drs. Didik Budi Muljono, MT, yang sudah diadukan satu bulan lalu

Seperti yang diungkapkan oleh Hamzah selaku Koordinator LSM GERTAK Malang. Kami dari GERTAK mendesak Polres Kabupaten Malang agar segera menyelesaikan atau menindaklanjuti kasus yang kami adukan. “Kami tidak mau kasus ini hilang begitu saja mengingat pengaduan yang kami layangkan sudah satu bulan yang lalu sampai hari ini belum ada kabarnya.” Tegas Hamzah, (30/10)

Baca Juga  9 Rumah Ambruk Akibat Hujan disertai Angin Kencang di Jabung, ini yang Dilakukan Polres Malang

Berdasarkan data yang di dapatkan LSM GERTAK, Didik yang menjabat sekda tahun 2014 hingga 2019 itu telah melakukan penyelewengan atas dasar kelebihan pembayaran tambahan penghasilan tahun 2019 yang di duga belum dikembalikan ke kas daerah

“Hal itu kami temukan di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Nomor : 68.C/LHP/XVIII.SBY/06/2020, Tanggal : 26 Juni 2020.” Ungkapnya

Baca Juga  Gawat...!Kasus Perzinahan Oknum Kades di Lamongan, Keduanya Juga Positif Narkoba

Dalam keterangan tersebut, Mantan Sekda Kabupaten Malang meraup sebesar Rp.621.526.584,27, data itu mengacu pada LHP BPK atas LKPD kabupaten Malang tahun 2019

Hasil 600 juta lebih itu didapat berdasarkan hasil perhitungan insentif pajak daerah, insentif PBB-P2 Sekretaris Daerah dan tambahan penghasilan dari dokumen pertanggungjawaban.”Kami menduga rekomendasi dari temuan BPK ini belum dijalankan oleh Mantan Sekda Kabupaten Malang hingga sampai saat ini

Sebab dari bulan lalu aduan kami hingga sekarang mantan sekda tersebut di duga belum mengembalikan ke kas daerah, kalau pun sudah dikembalikan dan pengembaliannya dilakukan berbarengan atau sesudah gertak adukan kepada POLRES, menurut kami hal itu tidak menghapus tindak pidana, mengingat asas Hukum pidana kita bertumpu pada MENS REA [Sikap Batin Pelaku saat melakukan]. “tuturnya

Baca Juga  Kedatapan Konsumsi Sabu Dengan Seorang Pria, Wanita Cantik ini Ditangkap

Untuk itu, LSM GERTAK mendesak kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap temuan BPK tersebut

Sementara itu Didik mantan Sekda Kabupaten Malang ketika dikonfirmasi melalui Telepon Selulernya, terkait pengaduan LSM GERTAK, tidak menjawab.

(Win)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB