Lsm Gertak, sikapi dugaan korupsi mantan Sekda Malang, belum ditindaklanjuti dari pihak penegak Hukum

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota LSM GERTAK, melakukan aksi protes, terkait mantan Sekda Kab.Malang belum adanya tidak lanjut dari Penegak Hukum.

Anggota LSM GERTAK, melakukan aksi protes, terkait mantan Sekda Kab.Malang belum adanya tidak lanjut dari Penegak Hukum.

KABUPATEN MALANG, RadarBangsa.co.id – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) Malang Raya mendesak penegak hukum, Khususnya pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan korupsi kelebihan pembayaran penghasilan tahun 2019 oleh mantan Sekda Malang, Drs. Didik Budi Muljono, MT, yang sudah diadukan satu bulan lalu

Seperti yang diungkapkan oleh Hamzah selaku Koordinator LSM GERTAK Malang. Kami dari GERTAK mendesak Polres Kabupaten Malang agar segera menyelesaikan atau menindaklanjuti kasus yang kami adukan. “Kami tidak mau kasus ini hilang begitu saja mengingat pengaduan yang kami layangkan sudah satu bulan yang lalu sampai hari ini belum ada kabarnya.” Tegas Hamzah, (30/10)

Berdasarkan data yang di dapatkan LSM GERTAK, Didik yang menjabat sekda tahun 2014 hingga 2019 itu telah melakukan penyelewengan atas dasar kelebihan pembayaran tambahan penghasilan tahun 2019 yang di duga belum dikembalikan ke kas daerah

“Hal itu kami temukan di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Nomor : 68.C/LHP/XVIII.SBY/06/2020, Tanggal : 26 Juni 2020.” Ungkapnya

Dalam keterangan tersebut, Mantan Sekda Kabupaten Malang meraup sebesar Rp.621.526.584,27, data itu mengacu pada LHP BPK atas LKPD kabupaten Malang tahun 2019

Hasil 600 juta lebih itu didapat berdasarkan hasil perhitungan insentif pajak daerah, insentif PBB-P2 Sekretaris Daerah dan tambahan penghasilan dari dokumen pertanggungjawaban.”Kami menduga rekomendasi dari temuan BPK ini belum dijalankan oleh Mantan Sekda Kabupaten Malang hingga sampai saat ini

Sebab dari bulan lalu aduan kami hingga sekarang mantan sekda tersebut di duga belum mengembalikan ke kas daerah, kalau pun sudah dikembalikan dan pengembaliannya dilakukan berbarengan atau sesudah gertak adukan kepada POLRES, menurut kami hal itu tidak menghapus tindak pidana, mengingat asas Hukum pidana kita bertumpu pada MENS REA [Sikap Batin Pelaku saat melakukan]. “tuturnya

Untuk itu, LSM GERTAK mendesak kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap temuan BPK tersebut

Sementara itu Didik mantan Sekda Kabupaten Malang ketika dikonfirmasi melalui Telepon Selulernya, terkait pengaduan LSM GERTAK, tidak menjawab.

(Win)

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB