Lsm Gertak, sikapi dugaan korupsi mantan Sekda Malang, belum ditindaklanjuti dari pihak penegak Hukum

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota LSM GERTAK, melakukan aksi protes, terkait mantan Sekda Kab.Malang belum adanya tidak lanjut dari Penegak Hukum.

Anggota LSM GERTAK, melakukan aksi protes, terkait mantan Sekda Kab.Malang belum adanya tidak lanjut dari Penegak Hukum.

KABUPATEN MALANG, RadarBangsa.co.id – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) Malang Raya mendesak penegak hukum, Khususnya pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan korupsi kelebihan pembayaran penghasilan tahun 2019 oleh mantan Sekda Malang, Drs. Didik Budi Muljono, MT, yang sudah diadukan satu bulan lalu

Seperti yang diungkapkan oleh Hamzah selaku Koordinator LSM GERTAK Malang. Kami dari GERTAK mendesak Polres Kabupaten Malang agar segera menyelesaikan atau menindaklanjuti kasus yang kami adukan. “Kami tidak mau kasus ini hilang begitu saja mengingat pengaduan yang kami layangkan sudah satu bulan yang lalu sampai hari ini belum ada kabarnya.” Tegas Hamzah, (30/10)

Berdasarkan data yang di dapatkan LSM GERTAK, Didik yang menjabat sekda tahun 2014 hingga 2019 itu telah melakukan penyelewengan atas dasar kelebihan pembayaran tambahan penghasilan tahun 2019 yang di duga belum dikembalikan ke kas daerah

“Hal itu kami temukan di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Nomor : 68.C/LHP/XVIII.SBY/06/2020, Tanggal : 26 Juni 2020.” Ungkapnya

Dalam keterangan tersebut, Mantan Sekda Kabupaten Malang meraup sebesar Rp.621.526.584,27, data itu mengacu pada LHP BPK atas LKPD kabupaten Malang tahun 2019

Hasil 600 juta lebih itu didapat berdasarkan hasil perhitungan insentif pajak daerah, insentif PBB-P2 Sekretaris Daerah dan tambahan penghasilan dari dokumen pertanggungjawaban.”Kami menduga rekomendasi dari temuan BPK ini belum dijalankan oleh Mantan Sekda Kabupaten Malang hingga sampai saat ini

Sebab dari bulan lalu aduan kami hingga sekarang mantan sekda tersebut di duga belum mengembalikan ke kas daerah, kalau pun sudah dikembalikan dan pengembaliannya dilakukan berbarengan atau sesudah gertak adukan kepada POLRES, menurut kami hal itu tidak menghapus tindak pidana, mengingat asas Hukum pidana kita bertumpu pada MENS REA [Sikap Batin Pelaku saat melakukan]. “tuturnya

Untuk itu, LSM GERTAK mendesak kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap temuan BPK tersebut

Sementara itu Didik mantan Sekda Kabupaten Malang ketika dikonfirmasi melalui Telepon Selulernya, terkait pengaduan LSM GERTAK, tidak menjawab.

(Win)

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB