Magang Nasional Batch I Segera Ditutup, Peserta Wajib Tuntaskan Tahap Akhir agar Sertifikat dan Uang Saku Cair

Minggu, 19 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I memasuki fase penutupan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor agar segera menuntaskan tahapan akhir karena berpengaruh langsung pada penerbitan sertifikat serta pencairan uang saku peserta.

Batch 1A dijadwalkan berakhir pada 19 April 2026, sedangkan Batch 1B ditutup pada 23 April 2026. Setelah enam bulan berjalan di berbagai perusahaan mitra, tahap terakhir ini menjadi penentu apakah hak peserta dapat diproses tanpa hambatan atau justru tertunda akibat kelengkapan administrasi yang belum selesai.

Bagi ribuan peserta, persoalan ini bukan sekadar formalitas. Sertifikat magang dibutuhkan sebagai bukti pengalaman kerja saat melamar pekerjaan, sementara uang saku menjadi hak yang dinanti peserta setelah menjalani program selama berbulan-bulan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan pengalaman magang harus menjadi modal nyata untuk masuk ke pasar kerja. Menurutnya, peserta kini memiliki bekal lebih kuat dibanding sebelum mengikuti program.

“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujar Darmawansyah dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I yang digelar virtual, Jumat (17/4/2026).

Ia menambahkan, program magang tidak hanya memberi pengalaman langsung di dunia industri, tetapi juga memperkuat kemampuan teknis dan nonteknis. Keterampilan seperti komunikasi, kerja sama tim, disiplin, dan adaptasi kerja dinilai menjadi nilai tambah yang dicari perusahaan.

Karena itu, peserta diminta tidak menyia-nyiakan hasil program. Pengalaman selama magang perlu dituangkan dalam CV, portofolio, maupun profil profesional agar lebih mudah dibaca perekrut kerja.

Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan peserta wajib menyelesaikan presensi terakhir, laporan bulanan, dan kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku. Kelengkapan data tersebut dibutuhkan agar proses penutupan program berjalan tertib dan transparan.

Di sisi lain, operator perusahaan mendapat tenggat 19–22 April 2026 untuk menyiapkan sertifikat melalui sistem maganghub.kemnaker.go.id. Mereka juga wajib melengkapi logo perusahaan, nama peserta, tanda tangan elektronik direksi, hingga laporan penempatan kerja atau rekrutmen bila ada.

Mentor perusahaan juga memegang peran penting. Mereka harus menyetujui presensi dan laporan peserta, memberikan penilaian akhir, mengisi kuesioner, serta mengajukan pencairan uang saku setelah seluruh tahapan selesai.

Bagi publik, keberhasilan tahap akhir ini penting karena menunjukkan program pemerintah tidak berhenti pada pelatihan semata, tetapi berujung pada manfaat nyata berupa pengakuan kompetensi dan peluang kerja. Jika proses berjalan lancar, lulusan magang dapat lebih cepat terserap ke dunia usaha.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga menyiapkan pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi bagi peserta. Langkah ini diharapkan memperbesar peluang mereka memperoleh sertifikat resmi yang semakin dibutuhkan dalam persaingan kerja saat ini.

Program Magang Nasional Batch I sendiri dijadwalkan resmi ditutup pada 24 April 2026. “Kami berharap seluruh pihak menyelesaikan tanggung jawab masing-masing tepat waktu agar peserta menerima manfaat program secara penuh,” kata Anwar Sanusi.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Selasa, 15 September 2026 - 23:41

RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Berita Terbaru