ASAHAN, RadarBangsa.co.id — Aksi pencurian berondolan kelapa sawit di Perkebunan PTPN IV Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, semakin marak dan meresahkan. Dugaan keterlambatan penanganan oleh aparat kepolisian setempat menimbulkan kekhawatiran akan kerugian lebih besar bagi perusahaan negara tersebut.
Ketua LSM SS-PAMA Asahan, Hery Noto, meminta Polsek Bandar Pasir Mandoge segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. “Kita minta Polsek segera bertindak dan tangkap pelaku. Pencurian ini merugikan negara dan terjadi terang-terangan, bahkan di siang hari,” ujar Hery di Kisaran, Kamis (29/1/2026).
Kasus pencurian pertama terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 17:20 WIB di Blok 09 G Afdeling V Dusun V, Desa Huta Bagasan. Lima pelaku, yakni Yoga Rodian Syah, Ahmad Yoga Pramana, Airul Aman, Fauzi Azman, dan Surya Budi, membawa 4 karung goni berisi berondolan kepala sawit seberat 202 kg menggunakan satu unit Honda Vario dan satu unit Honda Supra 125, keduanya tanpa plat nomor polisi. Laporan kasus tercatat dalam STTLP/I0/I/2026/SU/Res Ash/Sek.BP Mandoge/SPKT.
Kasus serupa kembali terjadi Selasa, 20 Januari 2026, sekira pukul 16:45 WIB, di Blok 04 BY Afdeling V Dusun VI, Desa Huta Bagasan. Pelaku Joe Kanda Arifin dan Daniel Manik mengambil 40 kg berondolan kelapa sawit dengan menggunakan Honda Supra 125 tanpa plat nomor. Laporan kasus ini tercatat pada STTPL/11/1/2026/SU/Res Ash/Sek.BP Mandoge/SPKT.
Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya dugaan agen penampung buah curian berinisial PP dan NN, warga Desa Huta Kelapa. Lokasi pencurian berdekatan dengan perbatasan Desa Huta Kelapa, tepatnya di Afdeling 5 Blok 04 BY.
Manager Perkebunan PTPN IV BP Mandoge, Agusman, membenarkan aksi pencurian yang dilakukan warga Desa Huta Bagasan. Ia menegaskan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek dan berharap masyarakat setempat tidak melakukan pencurian. “Kami berharap masyarakat memahami konsekuensi hukum dari tindakan ini dan tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Kapolsek BP Mandoge, Iptu Erliyanto, ketika dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan pihaknya tengah melakukan cross-check terhadap laporan tersebut. Ia menyebut lima pelaku sudah ditahan di lembaga, sementara satu pelaku masih wajib lapor. “Untuk informasi lebih lengkap, kami akan kirim SP2HP kepada pihak yang bersangkutan,” jelas Kapolsek.
Kasus pencurian berondolan kelapa sawit ini menjadi sorotan publik karena menimbulkan kerugian langsung bagi perusahaan negara sekaligus menunjukkan tantangan penegakan hukum di wilayah pedesaan. Masyarakat diharapkan bekerja sama dengan aparat keamanan dan tidak terlibat dalam aksi ilegal.
Hery Noto menekankan kembali pentingnya tindakan cepat aparat kepolisian. “Ini kejahatan serius yang merugikan negara. Jangan ada tebang pilih atau saling back-up, semua pelaku harus diproses hukum,” pungkasnya.
Penulis : Dicky
Editor : Zainul Arifin








