Maraknya Pengeroyokan Perguruan Silat di Sidoarjo, Langkah Tegas Polisi

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Maraknya kejadian pengeroyokan antar anggota perguruan silat di wilayah Kabupaten Sidoarjo selama bulan Januari 2024 telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Dalam upaya menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman bagi warga, Polisi mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebanyak lima laporan polisi dari masyarakat atau korban telah tercatat selama periode tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 dan 16 Januari 2024, dengan lokasi yang berbeda diantaranya Jalan Raya Juanda, Sawotratap, Gedangan, serta di Waru, Buduran, dan Anggaswangi, Sukodono.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing, menyampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (6/2/2024) di Mako Polresta Sidoarjo. Polisi telah berhasil mengungkap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan oknum perguruan silat di lima lokasi tersebut, dengan total tersangka tiga dewasa dan empat anak di bawah umur.

“Di antara barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, terdapat senjata tajam berupa sebilah mandau yang ditemukan dari salah satu tersangka di kawasan Perumahan Taman Puspa Anggaswangi, Sukodono,” ungkapnya.
Tersangka yang berhasil diamankan akan dihadapkan pada hukuman sesuai Pasal 170 KUHP, dengan ancaman penjara selama 7 tahun, serta Pasal 351 KUHP, dengan ancaman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Kombes. Pol. Tobing juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menegakkan hukum secara adil bagi seluruh masyarakat. “Kami akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Sidoarjo,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:05 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim

Selasa, 26 Nov 2024 - 06:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB