Maraknya Pengeroyokan Perguruan Silat di Sidoarjo, Langkah Tegas Polisi

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Maraknya kejadian pengeroyokan antar anggota perguruan silat di wilayah Kabupaten Sidoarjo selama bulan Januari 2024 telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Dalam upaya menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman bagi warga, Polisi mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebanyak lima laporan polisi dari masyarakat atau korban telah tercatat selama periode tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 dan 16 Januari 2024, dengan lokasi yang berbeda diantaranya Jalan Raya Juanda, Sawotratap, Gedangan, serta di Waru, Buduran, dan Anggaswangi, Sukodono.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing, menyampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (6/2/2024) di Mako Polresta Sidoarjo. Polisi telah berhasil mengungkap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan oknum perguruan silat di lima lokasi tersebut, dengan total tersangka tiga dewasa dan empat anak di bawah umur.

“Di antara barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, terdapat senjata tajam berupa sebilah mandau yang ditemukan dari salah satu tersangka di kawasan Perumahan Taman Puspa Anggaswangi, Sukodono,” ungkapnya.
Tersangka yang berhasil diamankan akan dihadapkan pada hukuman sesuai Pasal 170 KUHP, dengan ancaman penjara selama 7 tahun, serta Pasal 351 KUHP, dengan ancaman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Kombes. Pol. Tobing juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menegakkan hukum secara adil bagi seluruh masyarakat. “Kami akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Sidoarjo,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Berita Terkait

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Vonis Tipikor RPHU Lamongan: Wahyudi Dihukum 1 Tahun 2 Bulan, Ridwan : Pejabat Publik harus Berhati-hati

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Kades Brangsong: Lelang Bondo Deso Dongkrak Pendapatan dan Pembangunan Desa

Rabu, 8 Okt 2025 - 21:56 WIB

Sejumlah kepala desa di Kabupaten Lamongan mengikuti rapat koordinasi di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rabu (8/10/2025). Dalam forum tersebut, para Kades kompak menolak penawaran MoU dari sebuah organisasi masyarakat sipil. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Kades Lamongan Tolak MoU dengan LSM, Sepakat Ambil Sikap Resmi

Rabu, 8 Okt 2025 - 19:15 WIB

Politik - Pemerintahan

Kepala Desa Kertomulya Apresiasi TNI dan Pemda Kendal Program TMMD

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:47 WIB