May Day 2026 Menggema, Buruh ECCO Santuni Anak Yatim dan Gugat Outsourcing

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Pekerja Nasional PT ECCO Indonesia menyerahkan santunan kepada 105 anak yatim dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Alun-alun Sidoarjo, Jumat, 1 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Serikat Pekerja Nasional PT ECCO Indonesia menyerahkan santunan kepada 105 anak yatim dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Alun-alun Sidoarjo, Jumat, 1 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diwarnai aksi berbeda dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT ECCO Indonesia. Tidak hanya turun menyuarakan tuntutan kebijakan ketenagakerjaan, SPN juga menggelar santunan bagi 105 anak yatim piatu di Alun-alun Sidoarjo, Jumat (1/5/2026).

Aksi sosial ini menjadi pesan bahwa perjuangan buruh bukan hanya soal upah dan hak kerja, tetapi juga kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Ketua SPN PT ECCO Indonesia, Eko Purwantoro, mengatakan santunan tersebut menjadi bagian dari makna May Day yang lebih luas, yakni perjuangan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ada sekitar 105 anak yatim piatu yang menerima santunan dari SPN. Ini bentuk kepedulian buruh kepada masyarakat. May Day bukan sekadar peringatan, tapi hari perjuangan,” ujar Eko.

Selain kegiatan sosial, SPN PT ECCO Indonesia juga menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Pahlawan Surabaya dan bergabung dalam aksi nasional di Jakarta. Fokus utama mereka adalah mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai masih membebani pekerja.

SPN mendesak pemerintah pusat untuk menghapus sistem outsourcing yang dianggap merugikan buruh karena minim kepastian kerja dan perlindungan jangka panjang.

Mereka juga meminta percepatan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, sebagai langkah memperjelas perlindungan hukum bagi pekerja.

Selain itu, SPN menuntut penghapusan pajak penghasilan atas gaji, THR, pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dinilai mengurangi daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi.

Di tingkat daerah, SPN juga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah kuota afirmasi bagi anak buruh dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK tahun 2026 serta menghapus syarat bantuan sosial yang dinilai menyulitkan.

“May Day adalah suara buruh, dan suara itu tidak akan pernah diam. Kami ingin kebijakan yang lebih adil untuk pekerja dan keluarganya,” pungkas Eko.

Lainnya:

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi
Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
May Day Asahan Memanas, Bupati Tegaskan Buruh Penopang Utama Ekonomi Daerah
NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani, Perkuat Status UNESCO Global Geopark

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:13 WIB

Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:50 WIB

Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:51 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Berita Terbaru