JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Karena itu, Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diminta tampil lebih proaktif untuk menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan saat Menaker meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Pemerintah menilai pencegahan harus diperkuat sejak awal, bukan hanya bertindak setelah insiden terjadi.
Dalam arahannya, Yassierli menekankan pentingnya langkah promotif dan preventif di seluruh sektor industri. Menurutnya, pengawasan, edukasi, serta peningkatan kesadaran di tempat kerja harus dijalankan lebih masif agar fatalitas akibat kecelakaan dapat ditekan.
Ia menilai kecelakaan kerja bukan sekadar data statistik. Setiap insiden menyangkut nyawa manusia, masa depan keluarga pekerja, serta kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan ketenagakerjaan.
Karena itu, Balai K3 diminta tidak hanya menjalankan fungsi teknis. Lembaga tersebut juga harus mampu membaca potensi risiko, membangun budaya kerja aman, dan menghadirkan solusi pencegahan yang tepat di lapangan.
Selain peran pemerintah, Yassierli menegaskan target besar menurunkan kecelakaan kerja tidak bisa dicapai sendirian. Kolaborasi dengan dunia usaha dan seluruh ekosistem keselamatan kerja harus diperkuat, termasuk dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Ia menepis anggapan bahwa PJK3 merupakan pesaing pemerintah. Sebaliknya, pihak swasta disebut sebagai mitra strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan dan edukasi keselamatan kerja.
Menaker juga menyoroti peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3. Pegawai diminta tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial, analisis data, dan pemetaan risiko.
Menurut dia, para penguji K3 harus berkembang menjadi tenaga profesional yang memahami budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik. Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih efektif.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” kata Yassierli.
Ia menambahkan, semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasi kerjanya harus menuju perumusan kebijakan yang berdampak luas bagi perlindungan tenaga kerja.
“Semakin tinggi jabatan, harus semakin manajerial dan mampu membawa perubahan besar,” tegasnya.
Isu kecelakaan kerja menjadi perhatian penting di tengah meningkatnya aktivitas industri nasional. Penguatan sistem keselamatan kerja diyakini mampu melindungi pekerja sekaligus menjaga produktivitas perusahaan.
Bagi pemerintah, reformasi Balai K3 dapat menjadi fondasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih modern. Sementara bagi pekerja, langkah ini memberi jaminan perlindungan yang lebih nyata di tempat kerja.
Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas bersama. “Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkasnya.
Lainnya:
- Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
- Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi
- Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








