JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Yassierli menegaskan persoalan kecelakaan kerja masih menjadi tantangan serius yang memerlukan respons sistemik. Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berperan saat klaim diajukan, tetapi memperkuat upaya pencegahan melalui transformasi visi “Beyond Care Insurance”.
Arahan itu disampaikan Yassierli kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
“BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya datang saat musibah sudah terjadi. Beyond care menuntut hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja, bukan sekadar membayar klaim,” kata Yassierli.
Menurutnya, pendekatan promotif dan preventif harus menjadi arus utama kebijakan. Aspek promotif dilakukan melalui edukasi dan penguatan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sedangkan aspek preventif difokuskan pada mitigasi risiko sebelum insiden terjadi.
Ia bahkan menyarankan pembentukan struktur khusus yang menangani program “care” agar indikator kinerja, target, serta akuntabilitas anggaran dapat diukur secara transparan. “Keselamatan kerja bukan sekadar statistik, melainkan menyangkut nyawa manusia. Definisi promotif dan preventif harus jelas dan terukur,” ujarnya.
Selain isu kecelakaan kerja, Yassierli menyoroti tantangan perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kelompok ini dinilai paling rentan karena keterbatasan penghasilan dan belum memiliki perlindungan jaminan sosial yang memadai.
“Kita sudah melakukan berbagai sosialisasi, tetapi tantangan terbesar memang di sektor informal. Perlindungan sosial bagi mereka bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban negara,” tegasnya.
Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan lebih kreatif menghadirkan skema yang adaptif dan terjangkau bagi pekerja informal, termasuk pengemudi transportasi dan pekerja lepas lainnya. Kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk sektor transportasi, misalnya, harus disertai kajian aktuaria yang mendalam.
Yassierli mengingatkan agar setiap stimulus tetap menjaga keberlanjutan fiskal dan ketahanan dana jangka panjang. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana dan investasi menjadi krusial, mengingat dana tersebut merupakan amanah jutaan pekerja Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya sense of crisis dan integritas tinggi dalam tata kelola lembaga. Koordinasi antara Kemnaker sebagai regulator dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana program harus berjalan selaras.
“Nama Ketenagakerjaan yang kita sandang bersama bukan sekadar identitas, melainkan mandat untuk bergerak dalam satu visi. Kita adalah satu ekosistem besar yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja Indonesia,” pungkas Yassierli.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar