LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Lumajang berdampak pada 52.773 peserta per 1 Februari 2026. Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan langkah mitigasi guna memastikan warga tetap memperoleh kejelasan informasi dan pendampingan layanan.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari hasil pemutakhiran data berbasis desil kesejahteraan yang bersumber dari data nasional. Pembaruan dilakukan sebagai bagian dari penyelarasan data perlindungan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.
“Pemutakhiran data merupakan proses berkelanjutan. Pemerintah daerah menindaklanjuti dengan menyiapkan mekanisme pendampingan agar masyarakat memahami alur layanan yang tersedia,” kata Indriono, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, fokus pemerintah daerah saat ini adalah mitigasi dampak administratif, terutama agar warga tidak mengalami kebingungan akibat perubahan status kepesertaan. Penyampaian informasi dilakukan secara berjenjang melalui pemerintah desa dan kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Pemerintah desa bersama operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dilibatkan untuk membantu pengecekan data serta kelengkapan administrasi warga. Langkah ini diharapkan mempercepat klarifikasi data sekaligus memastikan masyarakat mengetahui prosedur yang harus ditempuh.
Selain itu, Dinas Sosial P3A membuka ruang koordinasi bagi warga yang memerlukan penjelasan lanjutan. Pendampingan administratif diberikan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses berjalan tertib dan transparan.
“Angka 52.773 ini menjadi dasar bagi kami memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari desa hingga perangkat daerah, agar informasi tersampaikan merata,” ujarnya.
Pemkab Lumajang juga mengajak masyarakat aktif memperbarui data melalui pemerintah desa. Partisipasi warga dinilai penting untuk menjaga akurasi basis data yang menjadi rujukan berbagai program perlindungan sosial.
Melalui langkah mitigasi tersebut, pemerintah daerah berharap dampak penyesuaian kepesertaan BPJS PBI dapat dikelola secara baik. Di sisi lain, pembaruan data diharapkan meningkatkan efektivitas kebijakan sosial agar bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Dengan data yang akurat, kebijakan perlindungan sosial bisa lebih tepat dan masyarakat mendapatkan kepastian layanan,” pungkas Indriono.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








