Menaker Yassierli Tekankan BLK Lahat Wajib Antar Lulusan Hingga Bekerja

Rabu, 11 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Yassierli saat membuka PBK di BLK Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, Senin (9/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Menaker Yassierli saat membuka PBK di BLK Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, Senin (9/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAHAT, RadarBangsa.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) tidak boleh berhenti pada proses pelatihan dan penerbitan sertifikat semata. Pemerintah, kata dia, menuntut agar setiap lulusan BLK benar-benar “diantar” hingga memperoleh akses kerja yang jelas dan berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di BLK Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, Senin (9/2/2026). Dalam kesempatan itu, Menaker menekankan bahwa kebutuhan publik saat ini bersifat praktis: pelatihan harus berujung pada peluang kerja nyata.

“BLK tidak cukup hanya mengajar. Tugas kita adalah menyiapkan jalan masuk ke dunia kerja agar keterampilan yang dipelajari tidak berhenti di ruang kelas,” ujar Yassierli di hadapan peserta dan pemangku kepentingan daerah.

Menurut Yassierli, BLK idealnya menjalankan empat fungsi utama, yakni sebagai pusat pelatihan vokasi, pusat inovasi, pusat kewirausahaan, dan pusat pengembangan produktivitas. Dengan posisi tersebut, BLK diharapkan mampu menjawab kebutuhan pasar kerja sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) di daerah.

Ia mengungkapkan, praktik integrasi antara pelatihan dan penempatan kerja telah diterapkan di BLK milik Kementerian Ketenagakerjaan. Hasilnya, tingkat penempatan lulusan mencapai sekitar 70 persen. Angka tersebut dicapai melalui penguatan hubungan antara kurikulum pelatihan dan kebutuhan industri.

“Sekitar 70 persen yang dilatih kita fasilitasi sampai kita hantarkan ke tempat kerja. Karena itu di Dinas Ketenagakerjaan ada fungsi pengantar kerja. Mereka harus mengawal. Balai juga wajib membangun jejaring dan kolaborasi dengan dunia usaha dan industri,” kata Yassierli.

Model tersebut, lanjut dia, dapat direplikasi oleh BLK milik pemerintah daerah, termasuk BLK Lahat. Peran Dinas Ketenagakerjaan setempat dinilai krusial untuk memastikan lulusan tidak dilepas begitu saja setelah pelatihan selesai.

Pada kesempatan yang sama, Menaker menjelaskan bahwa PBK di BLK Lahat didanai melalui hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak tujuh paket pelatihan. Hibah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas BLK, baik dari sisi fasilitas, instruktur, maupun relevansi program pelatihan.

Yassierli juga menyampaikan rencana keberlanjutan program melalui beberapa tahap lanjutan. “Kita akan lanjutkan dengan batch ke-2, ke-3, hingga ke-4. Harapannya, SDM Kabupaten Lahat bisa tampil dan hadir sebagai calon-calon SDM terbaik bangsa ke depan,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru