PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melantik dan mengambil sumpah jabatan 80 pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Senin (8/6/2026). Rotasi dan mutasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis sistem merit.
Pelantikan yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, turut dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, serta Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko.
Dari total 80 aparatur sipil negara (ASN) yang dimutasi, terdiri atas satu pejabat Eselon II, sebanyak 47 pejabat Eselon III, dan 32 pejabat Eselon IV.
Pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II, Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kini dipercaya memimpin Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan.
Sementara pada level Eselon III, sedikitnya 11 pejabat mendapat amanah baru sebagai camat di sejumlah wilayah. Beberapa di antaranya Agus Hariyanto sebagai Camat Gondangwetan, Mokhamad Yasin sebagai Camat Lumbang, Cahyo Fajar Rahmanto sebagai Camat Rejoso, Budi Mulyono sebagai Camat Kejayan, Sulhi sebagai Camat Lekok, Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati, serta Pardjana sebagai Camat Winongan.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mendorong kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dengan pengalaman yang dimiliki, saudara sekalian mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Rusdi.
Pria yang akrab disapa Mas Rusdi itu juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Pasuruan. Menurutnya, kompetensi, integritas, dan rekam jejak kinerja menjadi aspek utama dalam pengembangan karier ASN.
“Mutasi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari penerapan sistem merit. Sistem ini memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pegawai,” tegasnya.
Kebijakan rotasi puluhan pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memperkuat reformasi birokrasi serta menciptakan pemerintahan yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan amanah baru ini, saya berharap seluruh pejabat dapat bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkas Rusdi Sutejo.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar