Nekat Mencuri, Ciming Diamankan Resmob Polres Soppeng

- Redaksi

Minggu, 14 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian saat diamankan Timsus Resmob Polres SOPPENG (Dok foto Sof)

Pelaku pencurian saat diamankan Timsus Resmob Polres SOPPENG (Dok foto Sof)

SOPPENG, RadarBangsa.co.id – Timsus Resmob Polres Soppeng melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian atas nama Ermin Sandi Putra alias Ciming (22) warga Abbatunge Desa Marioritennga Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng.

Ciming diamankan di tempat persembunyiannya di Kahu Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone Jumat sore (12/05/2023).

Diketahui terduga pelaku menjalankan aksinya Minggu 07 Mei 2023 lalu, dimana pelaku masuk ke warung makan milik korban dengan cara mencungkil kunci pintu dengan menggunakan obeng.

Adapun barang yang diambil oleh terduga pelaku antara lain rokok diperkirakan 10 bungkus atau lebih, uang yang ada di mesin kasir sejumlah Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah), 3 buah celengan sumbangan donator (BKKS, WAHDAH dan INFAQ SEDEKAH) dan pengunjung rumah makan diperkirakan sekitar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).

Sementara terduga pelaku dilakukan penangkapan setelah menerima informasi bahwa terduga pelaku pencurian yang terjadi di warung makan rumah pondok singgah sawah Desa Timusu Kec. Liliriaja Kab. Soppeng, di ketahui berada di Kahu Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone.

Setelah dilakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Palatta e Kec.Kahu Kab.Bone.

Timsus Polres Soppeng kemudian bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku, kemudian setelah tiba di Palatta e Kab.Bone pelaku meninggalkan tempat dan diperoleh informasi bahwa pelaku mengarah ke Kecamatan Bontocani Kab.Bone kemudian dilakukan pengejaran ke arah Kec.Bontocani dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan interogasi dan terduga pelakupun kemudian mengakui perbuatannya dimana dirinya nekat melakukan pencurian karena melihat adanya kesempatan untuk melakukan hal tersebut.

Bersama terduga pelaku Resmob polres Soppeng juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nomor polisi DW 3087 CU

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Soppeng guna dilakukan proses lebih lanjut.

Lainnya:

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru