JEMBER, RadarBangsa.co.id — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., mengapresiasi kualitas pelayanan publik dan fasilitas di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember saat melakukan kunjungan kerja, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari peninjauan pelaksanaan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sejak Juli 2026 untuk mempercepat transformasi digital serta mewujudkan birokrasi yang responsif, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan itu, Dr. Rahmadi didampingi Plt. Direktur RSD dr. Soebandi, dr. Andri Kusuma, Sp.BM, N-ves, Wakil Direktur RSD dr. Soebandi beserta jajaran, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris Dinas Kesehatan, serta tamu undangan.
Rombongan meninjau sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari Klinik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), ruang rawat inap Kelas 3, hingga laboratorium. Ombudsman memberikan apresiasi terhadap fasilitas ruang rawat inap Kelas 3 yang telah dilengkapi pendingin ruangan sehingga dinilai memberikan kenyamanan bagi pasien.
Plt. Direktur RSD dr. Soebandi, dr. Andri Kusuma, mengatakan pelayanan Klinik CPMI di rumah sakit tersebut menjadi salah satu yang paling terjangkau di Jawa Timur.
“Pelayanan CPMI di RSD dr. Soebandi terbilang sangat terjangkau dan paling murah se-Jawa Timur. Ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Gus Bupati untuk masyarakatnya,” katanya.
Ia menjelaskan, biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja migran ditetapkan sebesar Rp450.000 dengan jumlah pemeriksaan sekitar 10 hingga 15 orang setiap bulan. Layanan tersebut dihadirkan untuk memastikan calon pekerja migran dapat berangkat secara aman, legal, serta memiliki kondisi kesehatan yang memenuhi persyaratan.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra Tektona, mengungkapkan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi GNPP 24/7 berjalan sesuai standar pelayanan publik.
“Sebagai lembaga pengawas, Ombudsman ingin melihat langsung pelayanan publik di rumah sakit ini. Hasil peninjauan dari pasien dan tenaga medis menunjukkan pelayanan di RSD dr. Soebandi sudah bagus dan sesuai protap,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, konsep GNPP 24/7 bukan berarti seluruh aparatur sipil negara (ASN) bekerja secara fisik tanpa henti, melainkan sistem pelayanan, termasuk platform digital, harus dapat diakses masyarakat selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.
Rahmadi menambahkan, hasil peninjauan di RSD dr. Soebandi Jember akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan kajian dan penyusunan standar pelayanan publik nasional di bidang kesehatan.
Ia berharap praktik pelayanan publik yang telah diterapkan di RSD dr. Soebandi dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
“Semoga program keberlanjutan layanan publik di Jember ini dapat terus dipertahankan demi kemanfaatan dan kebahagiaan seluruh warga,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar