Operasi Pemburu Narkotika di Pasuruan, Polsek Puspo Tangkap Pengedar

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Puspo di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo S.H., M.H., dengan didampingi Kapolsek AKP Mastuki, S.H., berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu di wilayah Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Keberhasilan ini terjadi pada Selasa, (27/02/2024), sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang pria berinisial MS (43) yang merupakan penduduk Dusun Kopek, Desa Janjang Wulung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Puspo, menjelaskan kronologi kejadian penangkapan tersebut. Pada hari Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Puspo menerima informasi tentang adanya transaksi narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu di sebuah rumah di Desa Janjang Wulung.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Puspo segera melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Pukul 17.30 WIB, pelaku MS(43) berhasil diamankan di rumahnya, dan saat dilakukan penggeledahan oleh anggota berhasil ditemukan Sabu-Sabu. Akhirnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek dan akan dilimpahkan ke Polres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Pasuruan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, anggota kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 4 (empat) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 3,84 (tiga koma delapan puluh empat) gram, 1 (satu) buah pipa kaca, dan uang tunai senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AKP Mastuki.

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Gedung KPK (IST)

Hukum - Kriminal

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 Nov 2024 - 16:10 WIB