Operasi Pemburu Narkotika di Pasuruan, Polsek Puspo Tangkap Pengedar

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Puspo di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo S.H., M.H., dengan didampingi Kapolsek AKP Mastuki, S.H., berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu di wilayah Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Keberhasilan ini terjadi pada Selasa, (27/02/2024), sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang pria berinisial MS (43) yang merupakan penduduk Dusun Kopek, Desa Janjang Wulung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Puspo, menjelaskan kronologi kejadian penangkapan tersebut. Pada hari Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Puspo menerima informasi tentang adanya transaksi narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu di sebuah rumah di Desa Janjang Wulung.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Puspo segera melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Pukul 17.30 WIB, pelaku MS(43) berhasil diamankan di rumahnya, dan saat dilakukan penggeledahan oleh anggota berhasil ditemukan Sabu-Sabu. Akhirnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek dan akan dilimpahkan ke Polres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Pasuruan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, anggota kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 4 (empat) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 3,84 (tiga koma delapan puluh empat) gram, 1 (satu) buah pipa kaca, dan uang tunai senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AKP Mastuki.

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru