BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2024, Sat Resnarkoba Polres Bangkalan bersama Polsek di jajarannya berhasil menangkap 10 orang. Dari jumlah tersebut, 4 adalah pengedar dan 6 merupakan pemakai narkotika.
Wakil Kapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali, S.E., memimpin konferensi pers yang menjelaskan hasil operasi yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 22 September 2024.
“Hasil dari Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2024, kami berhasil menangkap 10 tersangka dalam 9 kasus yang terungkap, baik oleh Satresnarkoba maupun Polsek setempat di wilayah Polres Bangkalan,” jelas Kompol Andi pada Rabu, 25 September 2024.
Dari operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita 27,12 gram sabu-sabu. Kompol Andi juga mengungkapkan bahwa dari 9 kasus yang ditangani selama operasi, terdapat 5 kecamatan yang terlibat.
“Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, kami mencatat 4 kasus di Socah, 1 di Labang, 1 di Burneh, 1 di Arosbaya, dan 2 di kecamatan kota,” tambahnya.
Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap dan menangkap pelaku, mulai dari pengecer hingga bandar. “Komitmen kami tetap, Bangkalan harus bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kompol Andi.
Penulis : Lan
Editor : Zainul Arifin