Operasi Tumpas Narkoba Semeru, 10 Bajingan Narkoba di Bangkalan Tumbang

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol Andi saat konfrensi pers pada Rabu, 25 September 2024

Kompol Andi saat konfrensi pers pada Rabu, 25 September 2024

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2024, Sat Resnarkoba Polres Bangkalan bersama Polsek di jajarannya berhasil menangkap 10 orang. Dari jumlah tersebut, 4 adalah pengedar dan 6 merupakan pemakai narkotika.

Wakil Kapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali, S.E., memimpin konferensi pers yang menjelaskan hasil operasi yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 22 September 2024.

Baca Juga  Antarkan Pesanan Sabu-sabu, Dua Tersangka Diringkus Polisi di Lamongan

“Hasil dari Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2024, kami berhasil menangkap 10 tersangka dalam 9 kasus yang terungkap, baik oleh Satresnarkoba maupun Polsek setempat di wilayah Polres Bangkalan,” jelas Kompol Andi pada Rabu, 25 September 2024.

Baca Juga  Empat Narapidana di Sidoarjo Dihukum, HP Diselundupkan via Popok Bayi

Dari operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita 27,12 gram sabu-sabu. Kompol Andi juga mengungkapkan bahwa dari 9 kasus yang ditangani selama operasi, terdapat 5 kecamatan yang terlibat.

“Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, kami mencatat 4 kasus di Socah, 1 di Labang, 1 di Burneh, 1 di Arosbaya, dan 2 di kecamatan kota,” tambahnya.

Baca Juga  Pamer Tangkapan Puluhan 'Budak Narkoba', Kapolres Lumajang : Ungkap Hingga ke Bandar - bandar Besarnya

Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap dan menangkap pelaku, mulai dari pengecer hingga bandar. “Komitmen kami tetap, Bangkalan harus bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kompol Andi.

Penulis : Lan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso, Ditemukan Ratusan Pil Logo Y
Dukun Pelaku Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus Diringkus Polres Bondowoso
Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat
Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System
Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso
Operasi Tumpas Narkoba Semeru, 10 Bajingan Narkoba di Bangkalan Tumbang

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso, Ditemukan Ratusan Pil Logo Y

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:48 WIB

Dukun Pelaku Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus Diringkus Polres Bondowoso

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:20 WIB

Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Berita Terbaru