Pakar Polimer ITB Jelaskan Keamanan BPA pada Galon Guna Ulang

Sabtu, 18 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Polimer ITB Dr. Eng. Hafis Pratama Rendra Graha menjelaskan karakteristik dan keamanan plastik polikarbonat untuk galon guna ulang. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pakar Polimer ITB Dr. Eng. Hafis Pratama Rendra Graha menjelaskan karakteristik dan keamanan plastik polikarbonat untuk galon guna ulang. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Eng. Hafis Pratama Rendra Graha, S.T., M.T., menjelaskan alasan ilmiah penggunaan plastik polikarbonat sebagai bahan kemasan galon guna ulang air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, material tersebut dipilih karena memiliki karakteristik yang kuat, tahan lama, dan aman digunakan berulang kali.

Hafis mengatakan plastik polikarbonat memiliki tingkat kejernihan yang baik sehingga cahaya dapat menembus material dengan optimal. Selain itu, bahan ini tidak mudah menguning meski terpapar sinar matahari dalam jangka waktu lama karena memiliki durabilitas yang tinggi.

“Secara visual plastik polikarbonat itu jernih, clarity-nya bagus, cahaya bisa masuk, tidak gampang berubah, plastiknya nggak gampang jadi kuning saat terkena sinar matahari karena durabilitas materialnya baik, dan cukup kuat saat digunakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, durabilitas yang baik membuat suatu material dapat digunakan dalam waktu lama tanpa perlu sering diperbaiki atau diganti. Selain digunakan pada galon guna ulang, plastik polikarbonat juga banyak dimanfaatkan sebagai bahan lensa kacamata karena ringan dan tidak mudah pecah.

Menurut Hafis, salah satu alasan utama pemilihan polikarbonat sebagai bahan galon guna ulang adalah sifatnya yang tahan gores. Karakteristik tersebut penting karena galon akan mengalami proses pencucian berulang, gesekan saat penyikatan, hingga benturan selama distribusi dan penggunaan.

“Tahan gores ini adalah salah satu sifat yang mungkin mendasari orang awalnya memilihnya sebagai kemasan air mineral guna ulang,” katanya.

Ia menerangkan bahwa polikarbonat merupakan material sintetis yang dibuat melalui proses pengolahan bahan kimia tertentu yang dikenal sebagai monomer. Melalui proses polimerisasi, bahan-bahan tersebut berubah menjadi resin polimer yang memiliki karakteristik berbeda dari senyawa penyusunnya.

Hafis menegaskan bahwa senyawa berbahaya seperti phosgene dan Bisphenol A (BPA) mengalami perubahan sifat setelah menjadi bagian dari struktur polimer polikarbonat. Menurutnya, material polikarbonat yang telah terbentuk bersifat inert atau tidak mudah bereaksi dengan senyawa lain sehingga tingkat toksisitasnya sangat rendah.

“Phosgene yang berupa gas beracun dan BPA, senyawa yang punya toksisitas yang tinggi, setelah bergabung menjadi resin polimer, sifatnya menjadi tidak berbahaya lagi,” ungkapnya.

Ia menambahkan prinsip yang sama juga berlaku pada plastik jenis lain, termasuk Polietilena Tereftalat (PET) yang digunakan pada galon sekali pakai. Bahan penyusun PET memiliki karakteristik berbeda sebelum diproses menjadi polimer, namun setelah membentuk material plastik, sifatnya berubah menjadi produk yang aman digunakan sesuai peruntukannya.

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru