Pamer Tangkapan Puluhan ‘Budak Narkoba’, Kapolres Lumajang : Ungkap Hingga ke Bandar – bandar Besarnya

- Redaksi

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan 'Budak Narkoba (Dok Foto IST)

Puluhan 'Budak Narkoba (Dok Foto IST)

LUMAJANGRadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur terus menunjukkan taringnya. Dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juli 2022, sedikitnya ada 33 (tiga puluh tiga) pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diberangus, 29 diantaranya adalah kelas pengedar.

Didampingi Kasat Resnarkoba, AKP. Ernowo S.H, dan Kasubsipenmas Polres Lumajang, Ipda Rusdiq Sudarmanto S.H, hari Senin (18/7) Kapolres Lumajang, AKBP. Dewa Putu Eka D, S.I.K., M.H menggelar press release di loby Mapolres Lumajang Jawa timur.

Orang pemegang tongkat komando di wilayah hukum polres Lumajang ini, kepada awak media menyampaikan, dalam jenjang waktu tersebut, ada puluhan ungkap yang dilakukan. Diantaranya pada bulan Mei, disampaikan Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil ungkap 8 perkara dengan rincian 4 perkara okerbaya dan 4 perkara sabu.

Kemudian, lanjut Dewa, di bulan Juni, ungkap bertambah lagi sebanyak 8 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 5 perkara sabu. Kemudian di bulan Juli, pihaknya juga berhasil ungkap 13 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 10 perkara sabu.

Dari sejumlah ungkap yang ada, diterangkan Dewa, bermula dari 12 laporan polisi. Berikut disampaikan jika dari laporan polisi tersebut, pihaknya menetapkan sebanyak 33 orang tersangka, dengan rincian 29 orang kelas pengedar dan 4 orang kategori pemakai.

Dari sejumlah rincian di atas, papar Dewa, Satresnarkoba Polres Lumajang turut menyita barang bukti sebanyak 14.139 butir obat keras berbahaya dan 22,78 gram sabu. Berikut juga sarana pendukung komunikasi yakni handphone, sampai uang tunai yang kami duga sebagai hasil transaksi.

Selain dari pengungkapan itu, Perwira berperawakan tegap dan tegas ini
juga menambahkan, jika Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti sebanyak 500 gram ganja yang dikirim dari Sumatera. Akan tetapi dikarenakan yang Sumatera tertangkap, petugas akhirnya kesulitan mengamankan siapa penerimanya.

“Alamat yang diterakan fiktif. Dan nomer handphone yang disematkanpun tidak bisa dihubungi. Ini jaringan yang Sumatera tertangkap, akhirnya yang di Lumajang tidak berani ngambil, kita sudah tunggui beberapa hari, akan tetapi kita cuma dapat barangnya saja untuk diamankan, nanti akan kami sertakan juga di waktu pemusnahan,” ungkap perwira polisi berpangkat dua melati dipundanya ini.

Disinggung soal kegigihan, AKBP Dewa mengaitkan dengan generasi bangsa, yang bisa rusak lantaran narkoba. “Ini tidak bisa dibiarkan. Harus diberantas, apapun alasannya, ketika mereka mempergunakan narkoba tidak sesuai fungsi dan kewenangannya, itu pelanggaran hukum. Kami berharap mudah-mudahan mereka ini bertaubat,” tegas AKBP. Dewa Putu Eka D, S.I.K., M.H.

Diwaktu yang sama, orang nomer satu di Polres Lumajang itu menegaskan tidak akan pernah berhenti dan terus bekerjasama dengan BNN Kabupaten Lumajang untuk mengungkap hingga ke bandar bandar besar.

“Dimana ada informasi, disitu akan kita kejar. Dulu, produsen narkoba di Kabupaten Lumajang juga sudah diungkap. Dimungkinkan Lumajang saat ini menunggu narkoba dari jaringan di wilayah lain,” ucap Kapolres.

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru