PASURUAN, RadarBangsa.co.id — Upaya memulihkan aktivitas perdagangan di Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai memasuki tahap pembersihan puing kebakaran pada Selasa (13/10/2026). DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong agar penataan pasar dipercepat sehingga para pedagang terdampak dapat kembali berjualan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan mengerahkan satu unit alat berat jenis bego loader dan enam armada truk untuk mengangkut material sisa kebakaran. Pembersihan ini menjadi langkah awal sebelum kawasan pasar ditata kembali.
Pengurus paguyuban pasar, Supaat, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan DLH agar proses pembersihan dapat segera diselesaikan.
“Targetnya, hari ini seluruh puing sisa kebakaran sudah terangkut, sehingga kawasan pasar dapat segera ditata dan aktivitas perdagangan bisa dimulai kembali,” ujar Supaat di lokasi.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang meninjau proses pembersihan, menegaskan bahwa penanganan pasar tidak boleh berhenti pada pengangkutan puing. Menurutnya, perlu ada tindak lanjut berupa penataan dan perbaikan agar pedagang bisa kembali menjalankan usaha.
“Kami tidak ingin penanganan Pasar Kepulungan berhenti hanya pada pembersihan puing-puing. Harus ada langkah konkret untuk mempercepat penataan agar para pedagang bisa kembali berjualan dan roda perekonomian masyarakat segera pulih,” tegas Samsul.
Kebakaran yang terjadi pada 26 September 2026 itu menyebabkan ratusan pedagang kehilangan tempat usaha. Karena itu, percepatan penataan menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak.
Salah satu opsi pendanaan yang sedang dikaji untuk penanganan awal adalah penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Pasuruan. Dana tersebut diproyeksikan untuk mendukung kebutuhan fisik dasar, termasuk penyediaan lapak sementara dan pembangunan atap pelindung bagi pedagang.
Penataan juga direncanakan disertai pendataan serta pemetaan zonasi lapak. Langkah ini diperlukan untuk mengidentifikasi bangunan yang masih layak digunakan, bagian yang membutuhkan rehabilitasi ringan, serta area yang perlu dibangun ulang.
Selain melalui anggaran pemerintah daerah, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong partisipasi perusahaan di sekitar kawasan Gempol melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), yang juga dikenal sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Perusahaan-perusahaan di sekitar diharapkan ikut berkontribusi melalui dana CSR atau TJSL. Sehingga penataan Pasar Kepulungan bisa berjalan lebih optimal dan cepat,” tambah Samsul.
Untuk mendukung pendataan kebutuhan dan penyaluran bantuan dari sektor swasta, DPRD dan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida). Mekanisme bantuan tersebut direncanakan terintegrasi melalui dashboard TJSL terpadu.
DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan akan mengawal proses pemulihan mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan pembangunan. Namun, penggunaan BTT dan dukungan CSR masih menjadi bagian dari skema yang dikaji atau didorong, sehingga realisasi penataan pasar tetap bergantung pada tindak lanjut perencanaan tersebut.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar