LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Anggota Polsek Tikung, Polres Lamongan, mengintensifkan Patroli Blue Light pada Senin (29/12/2025) dini hari guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan pada jam rawan.
Patroli dimulai sekitar pukul 01.15 WIB dengan menyasar sejumlah titik strategis, antara lain Jalan Raya Mantup–Lamongan, perbatasan Tikung–Kembangbahu, serta perbatasan Tikung–Lamongan Kota. Ruas-ruas tersebut dinilai rawan dijadikan lokasi balap liar maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Tiga personel diturunkan dalam kegiatan ini, yakni Aiptu Suwawi, Aipda M Irawan, dan Briptu Dwi Bai A. Dengan menyalakan lampu rotator biru khas patroli malam, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan efek kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Patroli Blue Light kami laksanakan untuk mencegah tindak kriminalitas serta mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran miras, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Aiptu Suwawi di sela kegiatan. Menurutnya, patroli rutin menjadi instrumen penting untuk menjaga rasa aman warga, khususnya pada waktu dini hari saat aktivitas masyarakat minim.
Hasil pemantauan menunjukkan arus lalu lintas terpantau sepi dan terkendali. Selama patroli berlangsung, petugas tidak menemukan adanya balap liar, aksi kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Situasi di seluruh titik sasaran dilaporkan aman dan kondusif.
Polsek Tikung menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin sebagai upaya preventif berkelanjutan. “Kami berharap kehadiran polisi di lapangan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkas Aiptu Suwawi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








