Patroli Toko Emas, Polres Lamongan Ingatkan Pedagang Waspada Pencurian

Sabtu, 5 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Lamongan menyambangi toko emas saat patroli di Pasar Kota Lamongan, Sabtu (5/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Personel Polres Lamongan menyambangi toko emas saat patroli di Pasar Kota Lamongan, Sabtu (5/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan meningkatkan pengawasan di kawasan Pasar Kota Lamongan melalui patroli Pamapta 110, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah toko emas menjadi sasaran patroli untuk mencegah pencurian dan tindak kejahatan lainnya.

Patroli toko emas tersebut dilakukan personel Pamapta 110 dengan menyambangi pemilik maupun penjaga toko. Petugas memberikan sejumlah imbauan keamanan, terutama agar kewaspadaan ditingkatkan terhadap pengunjung yang menunjukkan aktivitas mencurigakan.

Personel yang terlibat dalam kegiatan itu yakni IPDA Riyanto Edi P., S.H. selaku Pamapta II, BRIPTU Yosdika dari SPKT, serta BRIPDA Andi Saputra dari Samapta.

Dalam patroli tersebut, petugas meminta penjaga toko lebih fokus ketika melayani pembeli. Salah satu langkah yang diingatkan adalah menerapkan pola satu pembeli dilayani oleh satu pelayan.

Petugas juga mengimbau agar toko tidak mengeluarkan lebih dari dua jenis emas dari dalam etalase secara bersamaan. Langkah itu ditujukan untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.

Pemilik dan penjaga toko juga diminta segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan orang maupun aktivitas yang mencurigakan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan, patroli dan sambang tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, kawasan pertokoan emas menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan tindak pidana pencurian.

“Masyarakat, khususnya pemilik dan penjaga toko emas, kami imbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran petugas, segera hubungi Call Center 110. Polri siap merespons laporan masyarakat,” imbaunya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru