LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan meningkatkan pengawasan di kawasan Pasar Kota Lamongan melalui patroli Pamapta 110, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah toko emas menjadi sasaran patroli untuk mencegah pencurian dan tindak kejahatan lainnya.
Patroli toko emas tersebut dilakukan personel Pamapta 110 dengan menyambangi pemilik maupun penjaga toko. Petugas memberikan sejumlah imbauan keamanan, terutama agar kewaspadaan ditingkatkan terhadap pengunjung yang menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Personel yang terlibat dalam kegiatan itu yakni IPDA Riyanto Edi P., S.H. selaku Pamapta II, BRIPTU Yosdika dari SPKT, serta BRIPDA Andi Saputra dari Samapta.
Dalam patroli tersebut, petugas meminta penjaga toko lebih fokus ketika melayani pembeli. Salah satu langkah yang diingatkan adalah menerapkan pola satu pembeli dilayani oleh satu pelayan.
Petugas juga mengimbau agar toko tidak mengeluarkan lebih dari dua jenis emas dari dalam etalase secara bersamaan. Langkah itu ditujukan untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.
Pemilik dan penjaga toko juga diminta segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan orang maupun aktivitas yang mencurigakan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan, patroli dan sambang tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, kawasan pertokoan emas menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan tindak pidana pencurian.
“Masyarakat, khususnya pemilik dan penjaga toko emas, kami imbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran petugas, segera hubungi Call Center 110. Polri siap merespons laporan masyarakat,” imbaunya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar