SEMARANG,RadarBangsa.co.id – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 400 paralegal Muslimat NU se-Jawa Tengah dalam rangka HUT ke-80 Muslimat NU di UTC Convention Hotel, Semarang, Sabtu (11/4). Pengukuhan ini menjadi langkah strategis memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak di tingkat akar rumput.
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa penguatan kapasitas paralegal merupakan bagian dari kontribusi Muslimat NU dalam membangun sistem perlindungan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Program ini juga menjadi tindak lanjut dari deklarasi paralegal yang telah dimulai sejak Juni 2025.
“Problematika akses keadilan di lapisan terbawah harus tersentuh. Paralegal Muslimat NU diharapkan menjadi garda depan dalam pendampingan masyarakat,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan, perubahan kebijakan hukum nasional, termasuk ketentuan KUHP yang mulai berlaku pada 2026, membuka ruang pendekatan keadilan restoratif. Dalam aturan tersebut, pelanggaran dengan ancaman di bawah lima tahun penjara dapat dialihkan menjadi sanksi sosial.
Khofifah mencontohkan praktik di Belanda, di mana sejumlah lembaga pemasyarakatan kosong dialihfungsikan karena penerapan kebijakan alternatif pemidanaan. “Pendekatan ini menekankan pemulihan sosial. Pelaku dapat berkontribusi melalui layanan di yayasan atau lembaga pendidikan,” jelasnya.
Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi referensi bagi paralegal dalam memberikan pendampingan hukum berbasis solusi. Ke depan, para paralegal juga akan dilatih sebagai juru damai untuk menangani konflik sosial, budaya, hingga persoalan keluarga di tingkat desa.
“Saya yakin peran Muslimat NU akan semakin luas, termasuk sebagai juru damai di tengah masyarakat,” tambahnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam melindungi hak-hak dasar manusia, tidak hanya dalam ranah domestik, tetapi juga dalam kontribusi global. Ia mendorong agar gerakan ini terhubung dengan upaya diplomasi kemanusiaan dunia.
“Kita ingin perempuan Indonesia turut mengambil peran dalam mendorong perdamaian dunia. Jangan perang, mari bangun perdamaian,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik pengukuhan tersebut. Ia menilai kehadiran paralegal akan memperkuat upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Paralegal menjadi kepanjangan tangan keadilan di masyarakat. Pendampingan hukum dan pencegahan konflik menjadi kunci menjaga stabilitas sosial,” ujarnya.
Ketua PP Muslimat NU Arifah Choori Fauzi menambahkan, seluruh paralegal yang dikukuhkan telah melalui proses pelatihan dan seleksi. Mereka dibekali kemampuan dasar hukum serta pendekatan sosial dalam menangani persoalan di lingkungan masing-masing.
“Tidak hanya memahami hukum, mereka juga dilatih mendengar dan merespons keluhan masyarakat secara tepat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, hingga komunitas lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Muslimat NU juga mencatatkan dua rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), yakni sebagai organisasi perempuan dengan jumlah profesor terbanyak serta forum nasional dengan keterlibatan profesor perempuan lintas disiplin ilmu terbanyak.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur MURI Semarang, Ari Indriani. Ia menilai capaian tersebut mencerminkan peningkatan kapasitas intelektual perempuan dalam mendukung pembangunan nasional.
“Tingkat intelektualitas perempuan menjadi modal penting dalam mendorong kontribusi nyata bagi bangsa,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PP Muslimat NU dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai bentuk penguatan kolaborasi kelembagaan.
Sebagai penutup, Khofifah berharap gerakan paralegal Muslimat NU terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pengabdian ini harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan perlindungan hukum,” pungkasnya. (*)
Lainnya:
- Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
- Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi
- Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
Editor : Zainul Arifin








