Pelaku Cabul Sesama Jenis Berhasil Diamankan Polresta Surakarta

- Redaksi

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO, RadarBangsa.co.id – Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAW (20)karena diduga telah melakukan Tindak Pidana pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur.

“Yang mana korban sebanyak empat orang anak yang masih dibawah umur di kota Solo,” ucap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSI, didepan awak media Rabu siang (16/11/2022).

Baca Juga  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di Solo

“Kejadian telah berlangsung sejak 2021 hingga 2022 dan Korban mendapatkan perlakuan sebanyak dua kali, ada yang 4 kali,” Ungkap Kapolresta.

Hasil penyelidikan, semua korban merupakan laki-laki rata-rata berusia 14-16 tahun. MAW memaksa para korban dengan buyuk rayu dan ajakan bermain game online. Kemudian, diajak ke indekos pelaku. Lalu, diajak untuk mengkonsumsi minuman keras (miras) dalam keadaan mabuk disuguhkan video porno dan berakhir pencabulan sesama jenis.

Baca Juga  Tersangka Kasus Kejahatan Seksual di Surabaya Hanny Layantara di Serahkan kepada Jaksa

“Rata-rata awal korban menolak namun dalam kondisi kalah tenaga. Akhirnya korban tidak bisa berbuat banyak,” ujar Kombes.Pol. Iwan.

Baca Juga  Polda Jateng Tindak Tegas Pelaku Kriminal Termasuk Oknum Ormas yang Meresahkan

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB