LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh komplotan maling di Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berhasil digagalkan oleh warga setempat pada Kamis (30/1) dini hari.
Peristiwa ini terjadi di Masjid Al-Muttaqin, saat pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor milik salah seorang jamaah masjid, Aziz. Aksi kejahatan tersebut berhasil digagalkan berkat keberanian seorang warga, Ismawan (41), yang merasa curiga dengan gerak-gerik para pelaku.
Ismawan langsung mengejar pelaku, dan saat di jalan, ia berhasil menabrak motor yang mereka kendarai, menyebabkan salah satu pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap. “Saya lihat ada gerak-gerik yang mencurigakan, jadi saya langsung mengejar mereka. Pelaku yang tertangkap itu mengaku berasal dari Surabaya. Kami kemudian meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku,” ungkap Ismawan saat diwawancarai wartawan pada Kamis (29/1) pagi.
Warga yang geram dengan tindakan pencurian tersebut sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib. “Ada tiga orang yang beraksi, namun hanya satu yang berhasil kami tangkap. Dua pelaku lainnya berhasil kabur,” tambah Ismawan.
Pihak berwenang menemukan sebuah tas milik pelaku yang berisi kunci T yang sudah dimodifikasi, yang biasa digunakan untuk merusak sistem kunci motor.
Pelaku yang tertangkap kini sudah dibawa ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Seksi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penanganan oleh Satreskrim Polres Lamongan. “Kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar Ipda Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin