Pelaku Penganiayaan Security mall Citraland Semaran di Tangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Semarang Tengah saat persrelase

Polsek Semarang Tengah saat persrelase

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Jajaran Polsek Semarang Tengah dengan cepat berhasil mengamankan ketiga pelaku penganiayaan security mall Citraland Semarang.

Ketiga Pelaku yang berinisial AM (33) IR (41) APM (22), terbukti secara bersama-sama melakukan Penganiayaan terhadap Korban OK (21) Karyawan Security Citraland Semarang.

Awal mula kejadian, Rabu 01 Januari 2020 sekitar pukul 02.45 Wib korban piket ditempat kerjanya seperti biasa.

Pada saat keluar dari pintu gedung Mall (CL) Semarang bersama dengan teman korban (DA), kemudian menuju TKP,karena ada informasi Pencuri yang tertangkap,namun setelah berada ditempat tersebut ternyata pencuri yang dimaksud tidak ditemukan,korban mendapati ada Segerombolan Pemuda datang dari Pos yg berada di Pertigaan Jl. Anggrek kota Semarang, mengepung Danru( Komandan regu) Korban yang bernama (SH).

kemudian sekitar pukul 03.00 Wib terlihat kejadian seperti itu,seketika korban mencoba melerai, namun yang terjadi Sekelompok Pemuda tersebut balik menyerang Korban dengan bersamaan melakukan tindak kekerasan terhadap korban (OK), melakukan pemukulan dengan tangan kosong maupun menggunakan alat berupa sabuk kopel serta menendang sehingga korban mengalami luka-luka memar pada bagian kepala belakang dan samping serta robek pada bibir kanan atas sehingga korban harus mendapatkan 5 jahitan,atas peristiwa yang korban alami maka korban melaporkan ke Polsek Semarang Tengah,guna di tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam Keterangan Press Release Kamis 16 Januari 2020 pukul 11.00 WIB Kapolsek Semarang tengah Kompol Didi Mengatakan, Pelaku akan dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana dengan Ancaman Pidana 5 tahun 6 bulan Penjara.

Kompol Didi beserta Jajarannya akan Menindak tegas tanpa pandang bulu,segala bentuk tindak kejahatan yg meresahkan masyarakat terutama di Wilayah Hukum Polsek Smg tengah (RB Jateng)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB