Pelaku Penganiayaan Security mall Citraland Semaran di Tangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Semarang Tengah saat persrelase

Polsek Semarang Tengah saat persrelase

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Jajaran Polsek Semarang Tengah dengan cepat berhasil mengamankan ketiga pelaku penganiayaan security mall Citraland Semarang.

Ketiga Pelaku yang berinisial AM (33) IR (41) APM (22), terbukti secara bersama-sama melakukan Penganiayaan terhadap Korban OK (21) Karyawan Security Citraland Semarang.

Awal mula kejadian, Rabu 01 Januari 2020 sekitar pukul 02.45 Wib korban piket ditempat kerjanya seperti biasa.

Pada saat keluar dari pintu gedung Mall (CL) Semarang bersama dengan teman korban (DA), kemudian menuju TKP,karena ada informasi Pencuri yang tertangkap,namun setelah berada ditempat tersebut ternyata pencuri yang dimaksud tidak ditemukan,korban mendapati ada Segerombolan Pemuda datang dari Pos yg berada di Pertigaan Jl. Anggrek kota Semarang, mengepung Danru( Komandan regu) Korban yang bernama (SH).

kemudian sekitar pukul 03.00 Wib terlihat kejadian seperti itu,seketika korban mencoba melerai, namun yang terjadi Sekelompok Pemuda tersebut balik menyerang Korban dengan bersamaan melakukan tindak kekerasan terhadap korban (OK), melakukan pemukulan dengan tangan kosong maupun menggunakan alat berupa sabuk kopel serta menendang sehingga korban mengalami luka-luka memar pada bagian kepala belakang dan samping serta robek pada bibir kanan atas sehingga korban harus mendapatkan 5 jahitan,atas peristiwa yang korban alami maka korban melaporkan ke Polsek Semarang Tengah,guna di tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam Keterangan Press Release Kamis 16 Januari 2020 pukul 11.00 WIB Kapolsek Semarang tengah Kompol Didi Mengatakan, Pelaku akan dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana dengan Ancaman Pidana 5 tahun 6 bulan Penjara.

Kompol Didi beserta Jajarannya akan Menindak tegas tanpa pandang bulu,segala bentuk tindak kejahatan yg meresahkan masyarakat terutama di Wilayah Hukum Polsek Smg tengah (RB Jateng)

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru