MALANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang menyerahkan hibah satu unit mobil tahanan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sebagai upaya memperkuat dukungan sarana penegakan hukum di daerah. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (30/12) sore, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H.
Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M. menegaskan bahwa hibah kendaraan operasional ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kejaksaan, baik dalam kegiatan internal maupun pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, ketersediaan sarana yang memadai menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran proses penegakan hukum.
“Dengan adanya mobil tahanan ini, kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung institusi penegak hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan kepastian hukum,” ujar Sanusi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan aparat kejaksaan. Sanusi berharap Kejari Kabupaten Malang terus memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum kepada Pemkab, khususnya dalam penerapan regulasi dan pelaksanaan program pembangunan agar tetap sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kolaborasi ini menjadi kunci agar pembangunan berjalan lancar dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr. Fahmi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Malang. Ia menyebut hibah mobil tahanan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang tugas operasional kejaksaan di wilayah hukumnya.
“Bantuan ini akan kami manfaatkan secara maksimal, terutama untuk mendukung kegiatan operasional dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Ini tentu berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan tugas kami,” ujar Fahmi.
Penyerahan hibah ini sekaligus menjadi simbol penguatan kerja sama antarlembaga dalam menjaga supremasi hukum dan pelayanan publik di Kabupaten Malang.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








