Pemkab Pasuruan Fasilitasi Perwalian Hukum bagi 22 Anak Binaan

Jumat, 17 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pasuruan menyerahkan simbolis penetapan perwalian bagi 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah, Kamis (16/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Bupati Pasuruan menyerahkan simbolis penetapan perwalian bagi 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah, Kamis (16/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, resmi memperoleh penetapan perwalian dari Pengadilan Agama (PA) Bangil. Penyerahan perwalian dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (16/7/2026).

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, dan Pengadilan Agama Bangil. Penetapan perwalian bertujuan memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan yayasan sehingga hak-hak keperdataan mereka mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Pengadilan Agama Bangil, Yurita Herdayanti, menjelaskan permohonan perwalian diajukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sebagai tindak lanjut kerja sama dengan PA Bangil yang difasilitasi Pemkab Pasuruan.

“Jadi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang mengajukan permohonan ke PA Bangil terhadap 22 anak. Perkara kami bagi menjadi 11 perkara, di mana dalam satu putusan ada dua anak,” kata Yurita.

Menurutnya, seluruh proses permohonan telah dilaksanakan sesuai mekanisme hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama. Seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Semuanya dilakukan sesuai prosedur yang benar. Mulai pendaftaran, pembayaran, pemanggilan sampai sidang untuk permohonan perwalian. Yang hadir kejaksaan, pemohon dari Yayasan Metal Muslim dan dua orang saksi,” imbuhnya.

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menegaskan penetapan perwalian memberikan dasar hukum yang jelas bagi yayasan dalam menjalankan tanggung jawab terhadap anak-anak asuh.

“Perwalian anak bagi lembaga seperti Yayasan Metal Muslim dapat menjadi titik jelas kepemilikan legalitas hukum penuh untuk melakukan perbuatan hukum atas nama anak asuh,” tegasnya.

Ia berharap program legalitas perwalian tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial memperoleh kepastian hukum.

“Untuk memberikan hak asuh yang sah terhadap anak-anak terlantar yang saat ini dalam pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial anak atau lembaga sosial lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Berita Terbaru