MATARAM, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat penyusunan kebijakan berbasis data dan bukti ilmiah (evidence-based policy) sebagai langkah menghadapi ancaman kenaikan muka air laut dan dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, adaptif, dan berkelanjutan dalam menjawab tantangan pembangunan di daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Dialog Kebijakan dan Lokakarya Penulisan Policy Brief yang digelar di Mataram, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, analis kebijakan, dan mitra pembangunan guna memperkuat kualitas kebijakan publik melalui pemanfaatan data, analisis, serta kajian ilmiah yang kredibel.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, menegaskan bahwa kebijakan publik tidak lagi dapat disusun berdasarkan asumsi maupun kebiasaan, melainkan harus bertumpu pada data yang valid, analisis yang mendalam, dan pemahaman menyeluruh terhadap akar persoalan.
“Pimpinan tidak selalu memiliki waktu membaca laporan yang sangat tebal. Karena itu, policy brief menjadi sangat penting untuk menjelaskan persoalan secara ringkas, mengapa persoalan itu penting, serta alternatif kebijakan yang dapat ditempuh,” ujarnya.
Menurut Abul Chair, persoalan pembangunan seperti kemiskinan, stunting, hingga perubahan iklim memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, penyusunan kebijakan harus didasarkan pada root cause analysis agar solusi yang dihasilkan mampu menjawab persoalan secara berkelanjutan.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam forum tersebut ialah ancaman kenaikan muka air laut sebagai dampak perubahan iklim global. Fenomena itu mulai dirasakan di berbagai wilayah pesisir, termasuk NTB yang memiliki karakteristik sebagai provinsi kepulauan.
Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Noudy R.P. Tandean, mengatakan penguatan kebijakan berbasis bukti menjadi kunci dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin kompleks.
“Kegiatan ini diharapkan tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan policy brief yang strategis, komprehensif, dan aplikatif sebagai referensi bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang adaptif dan berbasis bukti,” katanya.
Ia mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Provinsi NTB bersama Program SKALA yang sebelumnya telah menghasilkan 15 policy brief sebagai langkah awal membangun budaya penyusunan kebijakan berbasis bukti di daerah.
Noudy menjelaskan perubahan iklim yang dipicu emisi gas rumah kaca, deforestasi, dan berbagai aktivitas manusia telah menyebabkan kenaikan suhu global, perubahan pola cuaca, hingga kenaikan muka air laut yang mengancam kawasan pesisir.
Menurutnya, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sekaligus berada di kawasan The Heart of Coral Triangle, Indonesia memiliki tanggung jawab besar menjaga ekosistem pesisir dan laut. Ancaman kenaikan muka air laut berpotensi memicu abrasi, banjir rob, intrusi air laut, hilangnya lahan produktif, kerusakan permukiman, hingga meningkatnya kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
Data yang dipaparkan dalam forum menunjukkan laju kenaikan muka air laut secara nasional berkisar 8–12 milimeter per tahun. Di NTB, kenaikan tercatat sekitar 3,5 milimeter per tahun di Lombok Utara dan 6,5 milimeter per tahun di Lombok Selatan.
“Kita harus menjaga kawasan-kawasan strategis yang menjadi kebanggaan NTB, seperti Senggigi, Gili Trawangan, Gili Meno, dan berbagai destinasi pesisir lainnya agar tetap tangguh menghadapi dampak perubahan iklim,” ungkapnya.
Ia menilai pemerintah daerah menjadi garda terdepan dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Karena itu, dibutuhkan tata kelola pemerintahan berbasis data, koordinasi lintas sektor, penguatan kapasitas kelembagaan, dan perencanaan pembangunan yang adaptif.
Dalam mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat, BSKDN juga mengembangkan Policy Hub, platform yang mengintegrasikan data, pengetahuan, serta rekomendasi kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah.
“Policy brief bukan sekadar ringkasan hasil penelitian, tetapi instrumen strategis yang menjembatani hasil kajian dengan proses pengambilan keputusan. Sebuah policy brief harus mampu menjelaskan persoalan secara singkat, didukung bukti yang kuat, menawarkan berbagai opsi kebijakan, dan memberikan rekomendasi yang realistis untuk dilaksanakan,” tegasnya.
Provincial Lead Program SKALA NTB, Anja Kusuma, mengatakan Program SKALA terus memperkuat kapasitas analis kebijakan di NTB agar mampu menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan sebagian peserta lokakarya merupakan alumni Pelatihan Penulisan Policy Brief 2024 yang telah menghasilkan 15 policy brief dan direviu oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI bersama para ahli kebijakan.
“Kelima belas policy brief tersebut telah dibukukan dan akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai referensi dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Pada lokakarya kali ini, peserta mendalami dua isu strategis, yakni kenaikan muka air laut (sea level rise) dan Public Expenditure and Revenue Analysis (PERA). Anja mengatakan penyusunan policy brief harus menghasilkan rekomendasi yang implementatif dan dapat diadopsi para pengambil keputusan.
Program SKALA juga mendorong terbentuknya wadah kolaborasi bagi para analis kebijakan di NTB sebagai ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan penguatan kompetensi secara berkelanjutan. Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap setiap rekomendasi kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan yang mampu melindungi kawasan pesisir, memperkuat ketahanan daerah, serta memastikan pembangunan yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin


















Komentar