Pemusnahan Arsip Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2020″

Jumat, 13 Maret 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sub Seksi TI dan Inteldakim Redi Restuanto SH

Kepala Sub Seksi TI dan Inteldakim Redi Restuanto SH

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan melalui Sub Seksi TI dan Inteldakim pada hari Kamis (12/03/2020) melaksanakan kegiatan ” Pemusnahan Arsip Substantif Keimigrasian tahun anggaran 2020″.

Kegiatan Pemusnahan Arsip tersebut yang pelaksanaan di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada No 100, Mergelo Balongsari Mojokerto Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi TI dan Inteldakim Redi Restuanto SH dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Staff TI dan Inteldakim beserta JFT Pemeriksa Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan.

Sementara total Arsip yang dimusnakan sejumlah 53.992 yang meliputi dari berkas tahun 2015 sejumlah 4,147 berkas, untuk tahun 2016 sejumlah 24.015 berkas dan tahun 2017 sejumlah 25.830 berkas. Keseluruhan arsip yang dimusnakan sudah mendapatkan persetujuan dari Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia yang melalui proses Digitalisasi oleh Sub Seksi TI dan Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan.

Hasil dari pada kegiatan pemusnahan arsip tersebut keseluruhannya dicatat sebagai bahan pelaporan Sub Seksi TI dan Inteldakim Kantor Imigrasi Pamekasan dan kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 11.20 WIB dengan penandatangan Berita acara Pemusnahan Arsip oleh seluruh saksi.

Pemusnahan Arsip Substantif Keimigrasian tahun Anggaran 2020 yang di hadiri oleh saksi dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili Kasubag Pengelolaan Arsip Inaktif ibu Tatiek Herawaty dan Arsiparis ibu Asinah serta Saksi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang di wakili Kasubag Informasi Keimigrasian Rubiyanto Sugesi, Kasubid Pengkajian, Penelitian dam Pengembangan Hukum Nova Wijayanti. (Mery)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu Sekaligus, Ini Kriteria Penerimanya
Hadapi Era AI, Wamenaker Dorong Kampus dan Industri Perkuat Kompetensi Lulusan
Kemnaker Selaraskan Pelatihan Vokasi dengan Kebutuhan Industri
Cegah Abrasi, Jejak Bumi dan BP-GMN Tanam Mangrove di Pesisir Kendal
BSU 2026 Rp900 Ribu Dibayar Sekaligus, Ini Syarat Penerimanya
Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM yang Dibutuhkan di Era AI
SMSI Siap Kawal Prabowo, Ini Sikap Organisasi Pers terhadap Pemerintah
Yassierli Targetkan Pendampingan Produktivitas Menjangkau Ratusan Ribu Perusahaan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 18:28

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu Sekaligus, Ini Kriteria Penerimanya

Sabtu, 7 November 2026 - 17:27

Kemnaker Selaraskan Pelatihan Vokasi dengan Kebutuhan Industri

Jumat, 6 November 2026 - 22:00

Cegah Abrasi, Jejak Bumi dan BP-GMN Tanam Mangrove di Pesisir Kendal

Kamis, 5 November 2026 - 20:53

BSU 2026 Rp900 Ribu Dibayar Sekaligus, Ini Syarat Penerimanya

Kamis, 5 November 2026 - 10:47

Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM yang Dibutuhkan di Era AI

Berita Terbaru