Percepat Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY : Pemerintah Jamin dan Lindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri AHY saat Rapat Koordinasi tentang Akselerasi Pelaksanaan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta.

Menteri AHY saat Rapat Koordinasi tentang Akselerasi Pelaksanaan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta.

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

“Ini (pendaftaran tanah ulayat) masalah yang tidak sederhana karena kita tahu, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini juga sudah memiliki peruntukan masing-masing, tapi kita juga berharap pemerintah selalu hadir untuk menjamin agar Masyarakat Hukum Adat juga dilindungi, dijamin hak-haknya,” kata Menteri AHY sesuai Rapat Koordinasi tentang Akselerasi Pelaksanaan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta, Rabu 24 Juli 2024..

Untuk diketahui, 16 provinsi lokasi tanah ulayat yang telah diinventarisasi dan identifikasi Kementerian ATR/BPN meliputi Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Bali, NTT, Papua Barat, Papua, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Menurut Menteri AHY, eksistensi Masyarakat Hukum Adat merupakan isu yang sangat penting karena bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan, hal itu juga berkaitan erat dengan politik, hukum, dan sosial.

Oleh sebab itu, ia mengapresiasi langkah Menko Polhukam yang telah mengoordinasikan berbagai pihak dalam satu forum.

“Terima kasih kepada Bapak Menko yang telah menghimpun berbagai stakeholders untuk mencari solusi, termasuk juga membangun semangat sinergi dan kolaborasi serta sinkronisasi baik di tingkat pimpinan maupun dilaksanakan di lapangan,” imbuh Menteri AHY.

Menteri AHY menjelaskan, Kementerian/lembaga terkait akan mencari solusi bersama dalam percepatan pendaftaran tanah ulayat. Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah-tanah ulayat yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau sudah jelas clean and clear, setelah itu baru bisa kita terbitkan statusnya utamanya hak pengelolaan lahan bagi Masyarakat Hukum Adat,” tutur Menteri AHY.

“Jadi esensinya adalah bagaimana Masyarakat Hukum Adat ini bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan juga justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi, produktif bagi peningkatan kesejahteraan mereka,” imbuhnya.

Sementara itu, Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah ulayat.

“Mulai dari koordinasi dan sinkronisasi implementasi regulasi lintas kementerian, sosialisasi bersama berbagai regulasi lintas kementerian termasuk dengan Masyarakat Hukum Adat, memutakhirkan data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak Masyarakat Hukum Adat, serta koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama,” ucapnya.

“Sehingga tempatnya di mana, lokasinya di mana, itu kita bisa ketahui bersama dan kita akan lakukan inventarisasi dan identifikasi. Setelah itu semua dilakukan, Kementerian ATR/BPN akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya,” tutup Hadi Tjahjanto.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Turut hadir, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Desa dan PDTT; Kementerian Dalam Negeri; serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jatim: Apresiasi Pengabdian Komjen Pol Imam Sugianto, Sambut Irjen Pol Nanang Avianto
Dewan Pers Tegaskan Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Tempo – RadarBangsa Lamongan
BLT Dana Desa Sidomulyo Kota Batu Cair, 33 Penerima Terima Rapelan Tiga Bulan
HUT ke-5, Kokoon Hotel Banyuwangi Santuni Anak Yatim dan Bagikan Bingkisan
Kapolri Pimpin Apel Operasi Ketupat 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Kesiapan Jatim
Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan Aksi Tolak Revisi UU TNI di Depan Gedung DPR/MPR RI
DPD RI Lia Istifhama Kawal Persiapan Haji 2025 di Jatim
Lia Istifhama : Percepatan CASN 2024, Langkah Solutif Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:30 WIB

Gubernur Khofifah Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jatim: Apresiasi Pengabdian Komjen Pol Imam Sugianto, Sambut Irjen Pol Nanang Avianto

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:43 WIB

Dewan Pers Tegaskan Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Tempo – RadarBangsa Lamongan

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:28 WIB

BLT Dana Desa Sidomulyo Kota Batu Cair, 33 Penerima Terima Rapelan Tiga Bulan

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:35 WIB

HUT ke-5, Kokoon Hotel Banyuwangi Santuni Anak Yatim dan Bagikan Bingkisan

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:26 WIB

Kapolri Pimpin Apel Operasi Ketupat 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Kesiapan Jatim

Berita Terbaru

Pulau Masalembu (Ilustrasi)

Politik - Pemerintahan

Pulau Masalembu Belum Teraliri Listrik, SSNU Desak Percepatan PLTS

Sabtu, 22 Mar 2025 - 00:10 WIB